Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PLN Tidak Profesional Potong Gaji Karyawan

Menurutnya tidak adil bila seluruh karyawan yang ditumbalkan hanya karena kesalahan segelintir orang saja.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in PLN Tidak Profesional Potong Gaji Karyawan
Freepik
ILUSTRASI - 11 Kasus Mati Listrik Total di Dunia Sepanjang Sejarah, Indonesia Pernah Mengalami Tahun 2005 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fadli Zon menilai PT PLN tidak profesional bila memotong gaji karyawannya untuk menutupi kerugian akibat blackout di sebagian pulau Jawa pada Minggu, (4/8/2019).

"Ada suatu cara-cara yang tidak profesional. Masa karyawan jadi korban," kata Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, (7/8/2019).

Menurutnya tidak adil bila seluruh karyawan yang ditumbalkan hanya karena kesalahan segelintir orang saja. Seharusnya dicari siapa yang paling bertanggungjawab terhadap peristiwa blackout tersebut.

"Saya sih tidak fair, jadi karyawan PLN nya gitu, harus dilihat ini siapa yang bertanggung jawab siapa yang memberikan kesalahan," katanya.

Baca: BREAKING NEWS : Emosi Dituduh Pencuri Sapi, Simon Tebas Oktovianus Hingga Tewas

Lagian menurut Fadli sudah ada aturan bahwa kompensasi diberikan kepada pelanggan yang dirugikan karena pemadaman total. PLN cukup menjalankan aturan tersebut. Atau, bila mau bijaksana direksi PLN mengambil langkah diskresi untuk membayarkan kerugian materil dan imateril melebihi ketentuan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral ( ESDM ESDM) Nomor 27 Tahun 2017.

"Direksi mengambil suatu diskresi seperti ganti kerugian masyarakat baik materil maupun imateril. Materil contohnya banyak ya, sampai ikan koi yang mati jumlahnya berapa, belum lagi orang yang tidak bisa melaksanakan transaksi elektronik dan yang berdagang berjualan online, itu kan bisa melakukan juga tuntutan, class action karena kerugian itu nyata itu baru kerugian materil saja. Dan kompensasi seharusnya kompensasi yang adil sehingga mereka yang dirugikan merasa ada perlakuan adil," pungkasnya.

Sebelumnya Pihak PLN berencana memotong gaji pegawainya untuk menutupi kerugian akibat blackout di Jawa dan Bali, pada Minggu, (4/8/2019).

Baca: Liburan ke Ambon bareng Keluarga? Ke Lima Tempat Wisata Ini, Yuk

BERITA REKOMENDASI

PLN telah menghitung bahwa potensi kerugian akibat Blackout yang dialami PLN yakni Rp 90 miliar

"Rp 90 miliar tidak bisa menjual listrik ke pelanggan," kata Direktur Pengadaan strategis II PLN, Djoko Rahardjo, usai rapat tertutup dengan Komisi VII di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, (6/8/2019).

Dengan adanya kerugian tersebut pihak PLN akan melakukan efisiensi. Salah satunya dengan menghemat gaji pegawai. Apalagi PLN harus mengeluarkan kompensasi ke pelanggan karena adanya pemadaman sebesar Rp 839 miliar

"Makannya harus hemat lagi, gaji pegawai kurangi," ujarnya.

Baca: Megawati Akan Berikan Buku Pancasila Bung Karno Hingga Sosialisasi Bahaya HIV ke Kader PDIP

Pemotongan gaji yang dimaksud yakni intensif diluar gaji pokok. Bila kinerjanya sesuai target maka uang intensif akan diberikan. Apabila tidak sesuai target maka uang intensif tersebut dipotong atau tidak diberikan. Pemotongan gaji yang dimaksud untuk menutupi kerugian PLN yakni uang intensif karyawan berdasarkan kinerja.


"Di PLN itu ada married order kalau kerjanya enggak bagus potong gaji. P2 perhitungan., P1 gaji dasar, P2 ini kalau prestasi dikasih, kalau enggak (berprestasi), enggak (dikasih), kalau gini nih kemungkinan kena semua pegawai. Enggak ngebul satu semester berikutnya," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas