Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Saran Jusuf Kalla Terkait Wacana Rektor Impor

Lebih jauh, ia memastikan kebutuhan dana dalam realisasi wacana tersebut terbilang cukup.

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Saran Jusuf Kalla Terkait Wacana Rektor Impor
Tribunnews.com/Rina Ayu Panca Rini
Wakil Presiden Jusuf Kalla yang ditemui di kantor Wapres RI, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (6/8/2019). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menyetujui adanya wacana rektor impor untuk memajukan pendidikan Indonesia.

Meski demikian ia menyarankan, agar wacana itu dilakukan secara bertahap.

"Setuju rektor asing tapi melalui tahapan sehingga mereka masuk universitas tidak shock, rektornya juga tidak shock, dimulai dari penasihat teknis, dekan, baru kalau dimajukan, jadi rektor," ujar JK di kantor Wapres RI Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (6/8/2019).

Ia menuturkan, ada baiknya langkah pertama yang dilakukan adalah mendatangkan dekan, mengingat tugas dekan masih bersifat teknis, sementara tugas rektor langsung mengurusi satu universitas.

"Karena kalau rektor kan urusannya banyak, urusan anggaran, urusan sosial, urusan raker (rapat kerja) sini- sana, sehingga kalau dari asing bisa bingung. Dekan kan sangat teknis, atau malah dibutuhkan dulu, konsultan teknis dulu, konsultan teknik masuk, sudah tahu, dia bisa jadi dekan, dari dekan bisa jadi rektor," ungkapnya.

Baca: Meningkatkan Daya Saing, Rektor dan Pengajar Asing Menjadi Pilihan Rasional

Ia menuturkan, kebutuhan tenaga asing di Indonesia menjadi hal mutlak, lantaran dibutuhkan percepatan pengetahuan dan teknologi bagi universitas-universitas di Indonesia.

"Itu dipandang perlu, ada daya dorong yang lebih kuat, salah satunya ialah itu mendatangkan dosen, ahli-ahli. Kita juga banyak ahlinya cuma kita harus punya standar yang lebih tinggi lagi," terang dia.

Berita Rekomendasi

Lebih jauh, ia memastikan kebutuhan dana dalam realisasi wacana tersebut terbilang cukup.

Namun, untuk saat ini pemerintah masih melakukan berbagai kajian termasuk regulasi seperti apa yang akan diterapkan.

"Kita (pemerintah) kan anggaran pendidikan tahun depan itu 550 Triliun. Masa gaji begitu tidak bisa dibayar dengan anggaran sebesar itu, walau pendidikan bukan hanya universitas, tapi artinya, kita bisa," jelas JK.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas