Lewat Instagram, Presiden Bicara soal Lokasi Pemindahan Ibu Kota
Presiden Joko Widodo kembali menegaskan rencana pemindahan ibu kota negara dari DKI Jakarta ke wilayah Kalimantan.
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo kembali menegaskan rencana pemindahan ibu kota negara dari DKI Jakarta ke wilayah Kalimantan.
Lokasi pasti pemindahan ibu kota pun telah mengerucut ke salah satu provinsi.
"Selamat siang. Ibu kota negara kita akan pindah. Letaknya di Pulau Kalimantan. Di mana pastinya, sejauh ini telah mengerucut ke salah satu provinsi: bisa di Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur dan Kalimantan Selatan," tulis Presiden, melalui akun Instagram resmi miliknya, Kamis (8/8/2019).
Saat ini, imbuh dia, seluruh aspek pemindahan ibu kota sedang dikaji secara mendalam dan detail.
Aspek tersebut meliputi skema pembiayaan, desain kelembagaan, hingga payung hukum regulasi pemindahan ibu kota.
"Sehingga keputusan nanti benar dalam visi ke depan kita," tulis Presiden.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu meminta, seluruh pengalaman negara lain yang melakukan pemindahan ibu kota negara harus dipelajari dengan seksama untuk mengantisipasi segala hambatan yang terjadi.
"Sebaliknya, faktor-faktor kunci keberhasilan yang bisa kita adopsi, kita adaptasi," kata Kepala Negara.
Dalam memutuskan pemindahan ibu kota ini, ia menegaskan, posisinya bukanlah sebagai kepala pemerintahan, tetapi sebagai kepala negara.
"Kita harus melihat visi besar berbangsa dan bernegara untuk 10 tahun, 50 tahun, 100 tahun yang akan datang," ucapnya.
Sebelumnya, telah ditemukan 23 titik penanda (ikat) milik Badan Informasi Geospasial (BIG) Ri terpasang di Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Soeharto di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
Penemuan titik ikat tersebut menimbulkan pertanyaan sejumlah pihak. Apalagi Bukit Soeharto menjadi salah satu lokasi yang dikunjungi Presiden Jokowi pada bulan Mei 2019 lalu saat mengecek kandidat calon ibu kota negara baru.
Butuh Izin DPR
Pemerintah perlu mendapat persetujuan parlemen sebelum melaksanakan tukar guling aset tanah dan bangunan di Jakarta.