Megawati Beberkan Alasan Kongres PDIP di Bali Dipercepat
Pada 2020 Pilkada akan dilakukan di 270 daerah yang terdiri dari 9 Provinsi, 224 Kabupaten dan 37 Kota.
Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, BALI - Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri membeberkan alasan dibalik percepatan waktu Kongres V PDI Perjuangan pada 8-11 Agustus 2019.
Megawati mengatakan, dirinya sengaja menggunakan hak prerogatif mempercepat pelaksanaan Kongres V agar partainya bisa melakukan persiapan matang jelang Pilkada serentak 2020.
Pada 2020 Pilkada akan dilakukan di 270 daerah yang terdiri dari 9 Provinsi, 224 Kabupaten dan 37 Kota.
"Makanya saya adakan kongres untuk lakukan persiapan. Jadi sebenarnya banyak yang lupa, dari teman-teman partai lain saja tadinya tak menyadari, bahwa sebetulnya 2020 akan ada pilkada yang jumlahnya cukup besar, lalu setelah itu masuk 2024," kata Megawati di Hotel Grand Inna Beach, Bali, Kamis (8/8/2019) malam.
Baca: Tempat Duduk Spesial untuk Prabowo di Kongres PDIP
Megawati juga menjelaskan pandangannya mengenai pentingnya keberadaan parpol bagi generasi muda dan milenial di Indonesia.
Selain itu, Megawati juga menegaskan keinginannya membawa PDIP menjadi Partai Pelopor.
PDIP menjadi Partai Pelopor maka mereka bisa menjadikan perjuangan efektif dalam membawa Indonesia fokus mencapai visi 50-100 tahun ke depan.
"Itu hal yang tak bisa dikatakan sangat ambisius. Bukan ambisius, tapi itu harus," jelasnya.
Terpilih lagi
Megawati Soekarnoputri kembali dipercaya oleh 34 DPD dan 514 DPC untuk kembali memimpin DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) periode 2019-2024.
Pengambilan sumpah Megawati sebagai ketua umum PDIP dilakukan dalam rapat pleno Kongres V PDI Perjuangan (PDIP) yang dilaksanakan secara tertutup pada Kamis (8/8/2019) malam.
Sidang yang dipimpin Soerjo Respationo, seluruh pengurus cabang dan daerah menyampaikan sikap dan pandangannya.
Pengurus PDIP dari seluruh wilayah Indonesia dan luar negeri dibagi menjadi 9 zona. Yakni Sumatera, Sulawesi, Papua, Pulau Jawa dan Bali, Kalimantan, Maluku dan Maluku Utara, Propinsi Aceh, DPLN Zona Eropa dan Amerika Serikat, dan DPLN Zona Asia.