Tegaskan Tak Ada Pemotongan Gaji Karyawan PLN untuk Bayar Kompensasi, Sripeni: Mari Fokus Bekerja!
Pelaksana Tugas Direktur Utama Perusahaan Listrik Negara (PLN), Sripeni Inten Cahyani menyatakan bahwa tidak ada pemotongan gaji karyawan.
Penulis: Dinar Fitra Maghiszha
Editor: Fathul Amanah
TRIBUNNEWS.COM - Menanggapi kabar akan dipotongnya gaji karyawan untuk membayar kompensasi, Pelaksana Tugas Direktur Utama Perusahaan Listrik Negara (PLN), Sripeni Inten Cahyani menyatakan bahwa tidak ada pemotongan gaji karyawan.
Pembayaran kompensasi ini merupakan janji PLN bagi para pelanggan yang terkena pemadaman.
"Kami tegaskan bahwa tidak ada relevansi antara gaji dan kompensasi," tutur Sripeni Inten Cahyani.
Dikutip Tribunnewswiki.com dari Kontan.co.id, Sripeni menjelaskan bahwa karyawan PLN harus fokus bekerja dan tidak usah khawatir akan kabar pemotongan gaji.
“Kepada insan PLN jangan khawatir. Mari fokus bekerja melayani masyarakat. Manajemen tidak akan melakukan pemotongan yang berkaitan dengan kompensasi kepada pelanggan,” kata Sripeni Inten Cahyani dalam siaran pers, Kamis (8/8/2019).
Menurut Sripeni, mekanisme pembayaran kompensasi bagi para pelanggan yang terdampak sudah diatur pemerintah.