Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta-Fakta di Balik Peringatan Hari Pramuka 14 Agustus: Sejarah hingga Warna Seragam

Fakta-Fakta Dibalik Peringatan Hari Pramuka 14 Agustus: Sejarah hingga Warna Seragam

Penulis: Anugerah Tesa Aulia
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Fakta-Fakta di Balik Peringatan Hari Pramuka 14 Agustus: Sejarah hingga Warna Seragam
WARTA KOTA/henry lopulalan
Fakta-Fakta Dibalik Peringatan Hari Pramuka 14 Agustus: Sejarah hingga Warna Seragam 

Fakta-Fakta Dibalik Peringatan Hari Pramuka 14 Agustus: Sejarah hingga Warna Seragam

TRIBUNNEWS.COM - Peringatan Hari Pramuka dilaksanakan setiap tanggal 14 Agustus.

Pramuka merupakan singkatan dari Praja Muda Karana yang dibentuk pada tahun 1961.

Berikut kumpulan fakta dibalik peringatan Hari Pramuka, yang dilaksanakan setiap tanggal 14 Agustus.

Baca: Wiranto Pastikan Operasi di Papua Tetap Berlanjut

Baca: Kinerja Disorot, Menteri Sri Mulyani Naikkan Tunjangan Direksi BPJS

1. Sejarah pramuka

Berawal tahun 1961, Presiden Soekarno memerintahkan penggabungan semua organisasi kepanduan dalam satu wadah.

Rencana tersebut untuk menyatukan berbagai organisasi gerakan pemuda yang ada di Indonesia.

Berita Rekomendasi

Untuk mewujudkan ini, dibentuklah panitia yang terdiri dari Sri Sultan Hamengku Buwono IX, Prof. Dr. Prijono, Achmadi, Moeljadi Djojomartono, dan Dr. Azis Saleh.

Dari kepanitiaan tersebut, terbit Keppres Nomor 109 Tahun 1961 tertanggal 31 Maret 1961.

Pembuatan Keppres Nomor 109 Tahun 1961 tertanggal 31 Maret 1961menimbulkan kontroversi karena tidak melibatkan Hamengku Buwono IX, Azis Saleh, dan Moeljadi Djojomartono.

Baca: Lepas Kontingan Pramuka Ikuti Jambore di Amerika Serikat, Ini Pesan Presiden Jokowi

Baca: Bersama Budi Waseso, KPK Mau Anggota Pramuka Berintegritas

Ada dugaan, pembuatan Keppres Nomor 109 Tahun 1961 juga bermuatan ideologi komunis karena peran Prijono dan Achmadi yang saat itu dituding beraliran komunis.

Dr. Azis Saleh yang mengetahui hal tersebut bergegas menemui Soekarno dan menjelaskan permasalahan Keppres yang ternyata sudah ditandatangani Soekarno.

Soekarno yang mendengar hal tersebut, segera memerintahkan untuk tidak menerbitkan Keppres tersebut dan menggantinya dengan Keppres No 238 tahun 1961.

2. Keppres tidak ditandatangani Presiden Soekarno

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas