Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ada 4 Tersangka Baru: Total 14 Orang Jadi Tersangka dalam Kasus e-KTP

KPK kembali menetapkan empat tersangka baru dalam kasus korupsi pengadaan paket penerapan KTP Elektronik (e-KTP) tahun 2011 sampai tahun 2013.

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Ada 4 Tersangka Baru: Total 14 Orang Jadi Tersangka dalam Kasus e-KTP
TRIBUN/IRWAN RISMAWAN
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Koruspi (KPK) Saut Situmorang (kanan) didampingi Juru Bicara KPK Febriadiansyah (kiri) memberikan keterangan terkait pengembangan kasus dugaan korupsi KTP Elektronik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (13/8/2019). KPK dalam pengembangannya telah menetapkan empat tersangka baru yakni MSH, ISE, HSF dan PLS sehingga sampai saat ini KPK telah memproses 14 orang dalam perkara dugaan korupsi pengadaan KTP Elektronik. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

6. Andi Agustinus, alias Andi Narogong, pihak swasta,

7. Made Oka Masagung; pihak swasta, dan

8. Irvanto Hendra Pambudi Cahyo, Keponakan Setya Novanto Direktur PT Murakabi Sejahtera

Selain itu, dalam penanganan perkara ini, KPK juga menemukan adanya upaya menghalang-halangi proses hukum atau kesaksian palsu:

1. Markus Nari

2. Miryam S Hariani,

3. Advokat Frederick Yunadi dan

Berita Rekomendasi

4. Dokter Bimanesh Sutardjo.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas