Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Tak Masalah Alat Penyadapnya Diaudit BSSN, Tapi Ini Syaratnya

Proses standarisasi alat itu terpenting adalah mengenai keselamatan data. Sebab. serangan di dunia siber bisa terjadi dari mana saja.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in KPK Tak Masalah Alat Penyadapnya Diaudit BSSN, Tapi Ini Syaratnya
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengaku tak masalah bila dalam RUU Keamanan dan Pertahanan Siber nantinya mengamanatkan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) mengaudit alat penyadap milik KPK.

KPK mendukung itu selama hanya sebatas standardisasi alatnya.

“Kalau standardisasinya itu normatif ya, bahkan alat sadap kita juga masuk asosiasi di Jerman,” kata Saut di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (13/8/2019).

Namun beda halnya bila proses audit alat sadap itu sudah menyentuh ranah konten.

Baca: BPIP: Meski Diaspora Tinggal Di Luar Negeri, Mereka Lebih Pancasilais Dari Kita

Baca: Profesi Asli Meyssi Ratu Sosialita, Uang Rp 2,1 M Ludes, Tak Diakui Keluarga Suami Ikut Melapor

Saut mengatakan BSSN tak boleh mengetahui konten yang disadap KPK.

“Itu biasa standarisasi seperti itu, itu bagian dari transparan. Yang nggak boleh itu dia tahu konten kita.

Berita Rekomendasi

Kalau alat standarisasi biasa, yang nggak boleh itu kontennya, Saut lagi nyadap siapa, Instrumennya bisa tahu alatnya, apa itu biasa,” sebutnya.

Saut mengatakan dalam proses standarisasi alat itu terpenting adalah mengenai keselamatan data.

Sebab. serangan di dunia siber bisa terjadi dari mana saja.

“Yang paling pentingkan kita selamat dari datannya. Itu kan standarisasi untuk keamanan sebernarnya, stadarisasi keamanan agar kita bisa menghadapi perang siber,” ungkapnya.

Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Hinsa Siburian berharap RUU Keamanan Siber bisa rampung tahun ini.

Baca: Terjadi Lagi Prostitusi Nyeleneh di Jatim, Suami Tonton Istri Kencan Dengan Pelanggan

Baca: Jagal Kurban di Cimahi Jatuh di Atas Sang Hewan, Meninggal Sesaat Sebelum Menyembelih Sapi

Hinsa menilai keamanan siber juga penting untuk menjaga infrastruktur dalam negeri.

“Saya berharap agar RUU Keamanan dan Pertahanan Siber dapat disahkan. Ini kita sangat berharap dan DPR RI ini juga sama dengan kita, kita berharap dapat disahkan pada tahun 2019 ini, sebagai landasan hukum dalam tata kelola keamanan siber nasional untuk mewujudkan kedaulatan siber nasional berkelas dunia,” kata Hinsa dalam sambutannya pada diskusi di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Senin (12/8/2019).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas