Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Alasan Kivlan Zen Baru Gugat Ganti Rugi Wiranto soal Dana Pembentukan Pam Swakarsa 1998

"Karena Pak Kivlan Zen baru sadar hanya dengan Pengadilan baru dibayar, kalau dengan minta-minta dan nanya enggak dibayar," kata Tonin Tachta

Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Alasan Kivlan Zen Baru Gugat Ganti Rugi Wiranto soal Dana Pembentukan Pam Swakarsa 1998
Gita Irawan/Tribunnews.com
Majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Timur yang memeriksa permohonan gugatan perdata Mantan Kepala Staf Kostrad Mayor Jenderal TNI (Purn) Kivlan Zen terhadap Mantan Panglima ABRI Jenderal TNI (Purn) digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Kamis (15/8/2019). 

Saat disinggung apakah mantan Presiden BJ Habibie bakal jadi saksi, Tonin tak membantah atau membenarkan dan hanya menuturkan surat untuk BJ Habibie sedang dibuat.

"Lagi dibuat belum diantar (ke Habibie)," ujarnya.

Saat dipertegas apakah ada purnawiran di antara saksi yang nantinya dihadirkan, Tonin kembali membahas status mantan Presiden Habibie yang bukan seorang Purnawiran.

Tonin juga menyebut telah dihubungi sejumlah korban dalam Tragedi 1998 saat sidang Istimewa MPR digelar tanggal 11-13 November 1998 lalu.

"Habibie kan enggak purnawiran. Cuman nanti begini, kemarin saya kontak korban 98, mereka bilang kami gimana? Saya bilang silakan daja masuk untuk intervensi untuk masuk dalam perkara ini," tuturnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul: Hadirkan 10 Saksi dalam Sidang Gugatan PAM Swakarasa, Kivlan Zen Surati Habibie

BERITA REKOMENDASI
Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas