Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jeritan Hati Kakek Dibui 2 Tahun Karena Tebang Mangrove, Najwa Shihab: Semoga Keluarga Tetap Kuat

Menjalani hukuman penjara 2 tahun karena menebang tiga pohon magrove, Kakek Busrin kini masih menyimpan rasa ketakutannya pada hukum.

Editor: tribunjakarta.com
zoom-in Jeritan Hati Kakek Dibui 2 Tahun Karena Tebang Mangrove, Najwa Shihab: Semoga Keluarga Tetap Kuat
YouTube/Najwa Shihab
Kakek Busrin 

TRIBUNNEWS.COM - Sosok Kakek Busrin, seorang kuli pasir asal Desa Pesisir, Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo dibui selama dua tahun dan denda Rp 2 Miliar karena menebang pohon mangrove yang akan digunakan sebagai kayu bakar untuk memasak dirumah.

Kakek Busrin menjalani penjara selama dua tahun dari 2014 - 2016.

Menjalani hukuman 2 tahun karena menebang tiga pohon magrove, Kakek Busrin kini masih menyimpan rasa ketakutannya pada hukum.

Kepada Najwa Shihab, ia mengungkapkan jeritan hatinya terkait kasus yang penah menjeratnya.

Dilansir TribunJakarta.com, hal tersebut disampaikan Kakek Busrim di acara Mata Najwa di Trans yang dipandu oleh Najwa Shihab pada Rabu (14/8/2019) malam.

Mulanya mempertanyakan kondisi Kakek Busrin saat ini selepas bebas dari kehidupan penjara.

"Sehat bapak? Sekarang pekerjaan bapak apa?" tanya Najwa Shihab.

Berita Rekomendasi

"Alhamdulillah, sekarang kerja kuli pasir," aku Kakek Busrin.

Halaman Selanjutnya>>>

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas