Jaksa Agung Buka Suara soal Tuduhan Kejaksaan jadi Alat Politik Parpol
Jaksa Agung Muhammad Prasetyo membantah anggapan bahwa selama ini Kejaksaan Agung dan kejaksaan dijadikan alat politik oleh partai tertentu.
Editor: Daryono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaksa Agung Muhammad Prasetyo membantah anggapan bahwa selama ini Kejaksaan Agung dan kejaksaan dijadikan alat politik oleh partai tertentu.
"Yang menilai itu keliru, jauh dari kebenaran. Mungkin ada agenda (politik) tertentu," ujar Prasetyo saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (16/8/2019).
Posisi Jaksa Agung menjadi sorotan setelah Presiden Joko Widodo berjanji bahwa Kabinet Kerja jilid II tidak akan diisi oleh Jaksa Agung dari partai politik.
Sebelumnya, Prasetyo memang dikenal sebagai kader Partai Nasdem.
Prasetyo juga terpilih sebagai anggota DPR dari Fraksi Partai Nasdem.
Baca: Nama-nama Menteri Jokowi-Maruf: Warganet Ingin Sri Mulyani & Susi Dipakai Lagi, Tjahjo Kumolo Pamit
Dia kemudian mundur saat dipilih menjadi Jaksa Agung.
Prasetyo menambahkan, selama ini ia memimpin kejaksaan secara independen dan tak terikat dengan kepentingan politik mana pun.
Dia memastikan tak ada kriminalisasi yang dilakukannya selama memimpin kejaksaan.
Bahkan, Prasetyo mengklaim pernah memenjarakan kader Partai Nasdem, partai tempat ia bernaung dulu.
"Orang Nasdem saya penjarakan ada," ujar Prasetyo.
Dia pun mempersilakan publik menilai kinerja kejaksaan di bawah kepemimpinannya.
Prasetyo memastikan tak ada pelanggaran hukum yang dilakukannya selama menjabat Jaksa Agung.
"Selama saya menjabat Jaksa Agung, seperti dikatakan Presiden tadi, kami enggak ada sedikit pun untuk menyalahkan orang, tapi bagaimana mencegah kejahatan tidak terjadi," kata Prasetyo.
"Ketika kami mencegah dan menemukan buktin yang tidak terbantahkan, harus kami tindak. Tidak pandang bulu. Dari partai mana pun," ujar mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum ini.
Baca: Laut Masa Depan Bangsa, Menteri Susi Ajak Masyarakat Turut Menjaga Lautan Indonesia
Prasetyo juga menyatakan bahwa selama menjalankan kerja sebagai Jaksa Agung, tidak ada tekanan atau pengaruh yang ditujukan kepadanya.
Apalagi, menurut dia, jika tekanan itu membuat dia melakukan hal yang menyimpang dari yang seharusnya dilakukan sebagai penegak hukum.
"Jaminan tugas sebagai Jaksa Agung menyangkut kehormatan pribadi rakyat, meskipun dikatakan kader partai dan sebagainya, buktinya saya melakukan tugas saya sebaik-baiknya," kata Prasetyo.
Sebelumnya, Presiden Jokowi menegaskan bahwa Jaksa Agung mendatang tidak berasal dari representasi partai politik.
"Tidak dari partai politik," kata Jokowi, saat bertemu pemimpin media massa di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (14/8/2019).
Jokowi mengatakan, dalam sejarahnya Jaksa Agung bisa juga dari luar Kejaksaan Agung.
Meski demikian, Presiden Jokowi juga belum memastikan apakah ini berarti Jaksa Agung akan diisi dari internal Korps Adhyaksa.
Baca: Sidang Tahunan MPR 2019, Nada Bicara Jokowi Meninggi Saat Singgung Regulasi Ruwet : Harus Dipangkas!
Selain itu, menurut Jokowi, Kabinet Kerja Jilid II pada periode 2019-2024 akan diwarnai oleh gabungan menteri dari profesional dan unsur partai politik.
Secara spesifik, komposisi menteri dari partai politik memiliki porsi yang sedikit lebih kecil ketimbang kalangan profesional.
"Partai politik bisa mengusulkan, tetapi keputusan tetap di saya. Komposisinya 45 persen," kata Jokowi.
Dengan begitu, perbandingan jumlah menteri dari kalangan profesional dengan unsur partai politik yakni 55 persen berbanding 45 persen.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jaksa Agung Prasetyo: Orang Nasdem Ada yang Saya Penjarakan" (Kompas.com/Rakhmat Nur Hakim)