Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dua Calon Pimpinan KPK Asal Polri dan BUMN Belum Setor LHKPN

Tercatat ada 6 calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang terlambat melaporkan harta kekayaannya.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Dua Calon Pimpinan KPK Asal Polri dan BUMN Belum Setor LHKPN
Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama
Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (9/4/2019). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tercatat ada 6 calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang terlambat melaporkan harta kekayaannya.

Sesuai aturan, Penyelenggara Negara diharuskan melaporkan harta kekayaannya secara periodik.

Laporan periodik harusnya dilaporkan dalam rentang waktu 1 Januari-31 Maret 2019 lalu.

"Ada 6 orang penyelenggara negara yang melaporkan LHKPN setelah tanggal 31 Maret 2019. Dan 2 orang yang tidak melaporkan LHKPN periodik yang berasal dari institusi BUMN dan Polri," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada pewarta, Senin (19/8/2019).

Baca: KRONOLOGI AWAL Pecahnya Kerusuhan di Manokwari hingga Kondisi Papua Terkini

Baca: Kontras Dorong Penegakan Hukum atas Tindakan Persekusi dan Rasisme terhadap Mahasiswa Asal Papua

Baca: Remaja Pria Ini Aniaya Pacar yang Dikenalnya di Facebook Menggunakan Cangkul Lalu Dirudapaksa

Baca: Remaja Pria Ini Aniaya Pacar yang Dikenalnya di Facebook Menggunakan Cangkul Lalu Dirudapaksa

Namun Febri enggan menyebutkan identitas dua calon pimpinan yang tidak menyetorkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) itu.

"Perlu dipahami, pelaporan LHKPN oleh Penyelenggara Negara merupakan kewajiban hukum yang diberikan peraturan perundang-undangan sebagai bagian membentuk pemerintahan yang bersih dari KKN," terang Febri.

Berita Rekomendasi

KPK pun mengingatkan panitia seleksi calon pimpinan komisi antikorupsi Jilid V untuk memperhatikan kepatuhan laporan LHKPN sebagai salah satu pertimbangan menyaring calon pimpinan KPK.

"Jangan sampai ada sikap abai dan kompromi terhadap pelanggaran sekecil apapun," tegas Febri.

Godok 40 nama

Sebanyak 40 calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (capim KPK) menjalani tahapan profil assessment, setelah lolos dari tes psilogis beberapa waktu lalu.

Ketua Pansel Capim KPk Yenti Garnasih mengatakan, tahapan profil assessment berlangsung selama dua hari sejak pukul 07.30 sampai 17.15 WIB, dengan tujuan menggali lebih dalam lagi sosok capim KPK setelah lolos psikotes.

"Tahapan ini sudah dekat dengan tahapan seleksi dan besok lebih padat lagi. Kami cari komisioner yang punya ketahanan karena akan menghadapi banyak tekanan," papar Yenti di gedung Lemhanas, Jakarta, Kamis (8/8/2019).

Baca: Segera Dibuka, BKN Usul Harus Pilih CPNS 2019 atau P3K/PPPK, Ada Tenaga Honorer yang Diprioritaskan

Baca: Mantan Kiper Liverpool Juara Liga Champions Resmi Berlabuh ke Manchester City

Baca: Cara Komplotan Penipuan yang Bikin Pegadaian Merugi Hampir Rp 1 Miliar

Baca: Rayakan HUT RI, Maskapai Emirates Umbar Promo Terbang ke New York Cuma Rp 14 Juta

Yenti menjelaskan, dalam tahapan profil assessment capim KPK akan melewati serangkaian tugas, mulai dari studi wawasan pemerintahan, menjawab pertanyaan terkait kebangsaan, menjelaskan persiapan presentasi yang akan dijalankan besok, hingga menjalani tes kesehatan jiwa.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas