Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Lenis Kogoya Minta Pemerintah Bentuk Menteri Adat

Lenis menjelaskan persoalan-persoalan masyarakat ke depan perlu ditegakkan tiga poin ‎yakni adat, agama dan pemerintah.

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Lenis Kogoya Minta Pemerintah Bentuk Menteri Adat
Theresia Felisiani/Tribunnews.com
Staf Khusus Presiden untuk Papua, Lenis Kagoya 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Jokowi di periode kedua nanti didesak untuk membentuk Menteri Adat.

Desakan ini datang dari Staf Khusus Presiden untuk Papua, Lenis Kagoya karena dia menilai banyak permasalahan yang memerlukan penyelesaian terkait adat, hampir di pelosok negeri.

Terbaru, pagi tadi, Senin (19/8/2019) terjadi kerusuhan di Papua Barat yang mengakibatkan terbakarnya kantor DPRD hingga fasilitas umum lainnya.

"‎Pemerintah kalau memang bisa mendorong adat dihargai. Seperti yang sudah saya sampaikan, Papua butuh dihargai," ujar Lenis di kawasan Slipi, Jakarta Barat, Senin (19/8/2019).

Baca: Wagub Papua Barat: Kondisi di Manokwari Sudah Kondusif

Lenis menjelaskan persoalan-persoalan masyarakat ke depan perlu ditegakkan tiga poin ‎yakni adat, agama dan pemerintah.

Menurutnya adat sangat perlu dihargai karena lebih dulu lahir adat, agama baru pemerintah.

Dia mencontohkan bagaimana investor masuk ke tanah ulayat dan dipalang warga. Ketika itu yang turun ialah Kepala Suku.

Berita Rekomendasi

"Ke depan nanti kita dorong pemerintah harus, mudah-mudahan ada menteri adat. Itu bagus karena selama ini menteri adat tidak pernah ada. Menteri agama kan sudah ada," imbuhnya.

Baca: Manokwari Rusuh, Brimob Ditugaskan ke Papua Barat

Lenis positif menteri adat akan menjadi perhatian presiden karena dia menilai selama ini Presiden Jokowi sangat menghargai masalah adat.

"Pak Presiden percayakan saya menangani adat karena Pak Presiden tahu adat. Adat masih dipercaya jadi di kantor saya ramai terima pengaduan masalah tanah dan lainnya,"tuturnya.

Dia menambahkan dengan terbentuknya Menteri Adat maka selain ada payung hukum, masyarakat adat juga bakal mendapatkan pendampingan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas