Arsul: Penambahan Pimpinan MPR Mulai Dibahas Pekan Ini
Sekretaris Jenderal PPP Arsul Sani mengatakan bahwa usulan penambahan kursi pimpinan MPR harus sudah mulai dibahas saat ini.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Jenderal PPP Arsul Sani mengatakan bahwa usulan penambahan kursi pimpinan MPR harus sudah mulai dibahas saat ini.
Pasalnya, apabila ingin menambah pimpinan MPR pada periode 2019-2024, harus merevisi Undang-undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3).
"Mau segala sesuatunya itu lancar dan bisa on time terbentuk kepemimpinan MPR-nya. Karena kan harus ada pimpinan MPR per tanggal 20 Oktober. nanti siapa yang mau memimpin pelantikan Presiden. Harus ada, harus kita kerjakan sekarang," kata Arsul di Kompleks Parlemen, Selasa(20/8/2019).
Menurutnya bila penambahan pimpinan MPR menjadi 10 maka perlu pembahasan yang lebih panjang.
Sementara bila penambahan pimpinan MPR menjadi 8, maka cukup mencoret beberapa pasal yang ada di UU MD3.
"Toh itu kalau misalnya 8 paling gampang lagi cuma mencoret yang pasal-pasal yang kemarin diubah," katanya.
Dalam pekan ini pembahasan usulan pimpinan MPR akan mulai dilakukan. Pihaknya akan menanyakan terlebih dahulu ke Badan Legislasi untuk merevisi undang-undang MD3.
Baca: Betrand Peto Tunjukkan Nama Barunya Saat Pamer Foto Keluarga Bareng The Onsu
Baca: Tata Cara hingga Bacaan Doa Salat Tahajud Lengkap dengan Keutamaan & Waktu Pelaksanaannya
"Ya ini harus ditanyakan ke Baleg, karena kan ini harus UUD inisiatif pemerintah, kan harus menjalani proses harmonisasi di Baleg . Saya kira dalam Minggu ini ya atau setelah paripurna ini," pungkasnya.