Jaksa yang Terjaring Operasi Senyap KPK Senin Kemarin, Bekerja di Kejari Yogyakarta
"Iya infonya seperti (itu) dan kita sedang melakukan konfirmasi dengan jajaran Kejati Yogya terkait info dimaksud," ujar Mukri
Editor: Choirul Arifin
Saat ini, keempat orang yang diamankan sedang dalam pemeriksaan awal di Polresta Surakarta.
"Itu bagian dari materi yang akan didalami lebih lanjut," jelas Febri.
Salah satu poin pembahasan yang juga menjadi perhatian, bebernya, adalah perihal apakah akan dilakukan koordinasi dengan pihak kejaksaan atau tidak.
"Tapi itu mungkin baru bisa dibahas dan disampaikan update-nya," tukas Febri.
Sesuai hukum acara pidana yang berlaku, lembaga antirasuah KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum empat orang yang diamankan tersebut.
Sesuai KUHAP, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang diamankan tersebut.
Penulis : Devina Halim
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Jaksa Terjaring OTT KPK, Kejaksaan Agung Koordinasi dengan Kejari Yogyakarta