Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Karding dan Lukman Edy Tidak Diundang ke Muktamar PKB, Disebut Sebagai Buntut Pilpres 2019

Dua mantan Sekjen PKB Abdul Kadir Karding dan Lukman Edy tidak diundang pengurus DPP PKB ke Muktamar yang digelar di Nusa Dua Bali, Selasa (20/8/2019)

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Karding dan Lukman Edy Tidak Diundang ke Muktamar PKB, Disebut Sebagai Buntut Pilpres 2019
TRIBUNNEWS/FRANCISCUS ADHIYUDHA
Wakil Sekertaris Jenderal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Lukman Edy 

Undang SBY dan Prabowo

Sejumlah ketua umum partai diundang untuk menghadiri Muktamar V PKB di Bali yang dibuka pada hari ini, Selasa (20/8/2019).

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mengaku telah mengundang seluruh ketua umum parpol diantaranya Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto dan Ketua Umum Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono. Dirinya berharap seluruh ketua umum yang diundang hadir.

"Semua ketua umum partai kita undang, semoga semua hadir, konfirmasi banyak yang akan hadir. Misalnya Ketum PAN, Gerindra, Demokrat," ujar Cak Imin di Hotel Westin, Nusa Dua, Bali, Selasa (20/8/2019).

Terkait agenda muktamar, Cak Imin mengatakan pihaknya akan membahas program partai untuk lima tahun ke depan. Selain itu, PKB bakal membahas kontribusi partai untuk pemerintahan Jokowi pada periode kedua.

Baca: Live Score Hasil Perseru Badak Lampung vs Persebaya Surabaya Liga 1 2019 Malam Ini

Baca: Keluarga Gus Dur Tidak Pernah Diundang Muktamar PKB

Baca: Berkas Perkara Kepemilikan Senjata Api Ilegal Kivlan Zen Dinyatakan Lengkap Kejaksaan

"Menyiapkan langkah-langkah persiapan peran di legislatif, peran di eksekutif bersama presiden Joko Widodo dan Ma'ruf Amin," tutur Cak Imin.

Seperti diketahui, sejumlah agenda dan kegiatan akan berlangsung selama Muktamar V PKB, di antaranya seperti membahas platform PKB 5 tahun ke depan, merumuskan garis besar program partai untuk 5 tahun kedepan, membahas AD/ART Partai.

BERITA TERKAIT

Selain itu membahas dan memberikan rekomendasi yang akan disampaikan kepada Presiden RI Joko Widodo untuk menjalankan Pemerintahannya 5 tahun ke depan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas