Karding dan Lukman Edy Tidak Diundang ke Muktamar PKB, Disebut Sebagai Buntut Pilpres 2019
Dua mantan Sekjen PKB Abdul Kadir Karding dan Lukman Edy tidak diundang pengurus DPP PKB ke Muktamar yang digelar di Nusa Dua Bali, Selasa (20/8/2019)
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dua mantan Sekjen PKB Abdul Kadir Karding dan Lukman Edy tidak diundang pengurus DPP PKB ke Muktamar yang digelar di Nusa Dua Bali, Selasa (20/8/2019).
Abdul Kadir Karding yang sekarang menjabat Ketua DPP PKB enggan berkomentar terkait tidak diundangnya ke Muktamar yang salah satu agendanya memilih Ketua Umum PKB 2019-2024.
"Jangan tanya ke saya," kata Abdul Karding Karding saat dihubungi, Selasa (20/8/2019).
Sementara itu Lukman Edy membenarkan dirinya tidak diundang ke Muktamar PKB.
Saat ini posisinya masih di Jakarta.
Baca: Kantor PM Jepang Melanggar Pedoman Keharusan Pembuatan Notulensi Rapat
Baca: SEDANG TAYANG Live Streaming Madura United vs Bali United Liga 1 2019 Malam Ini, Tonton di HP
Baca: Para Pelaku Pembunuhan Sadis di Tegal Malah Bercanda dan Tertawa saat Lakukan Adegan Ulang
Baca: Baim Wong Bantu Irfan, Pedagang Kacang di Pinggir Jalan: Doain Saya Kalau Abis Salat Ya
"Ya begitulah mas," kata Lukman terpisah.
Sebelumnya Lukman Edy mengungkapkan tidak diundang bersama dengan mantan Sekjen lainnya, Abdul Kadir Karding dan beberapa pengurus lain.
"Ya, begitu (tidak diundang). Beberapa pengurus departemen yang kelihatan dekat dengan Karding juga gak pada diundang," ujar Lukman saat dikonfirmasi, Selasa (20/8/2019).
Baca: Diikuti Pelari dari 50 Negara, Maybank Indonesia Gelar Maybank Marathon 2019 di Bali
Dirinya mengungkapkan pengurus yang dekat dengan Karding tidak diundang dalam muktamar kali ini.
Padahal, menurut Lukman, dirinya dan pengurus lain juga tidak akan membuat keributan pada muktamar itu.
Lukman menduga ada dendam pasca Pilpres 2019.
Dirinya tidak menjelaskan maksud dendam pasca Pilpres tersebut.
Namun, dirinya mengungkapkan bahwa ada ketidakpuasan saat penentuan capres-cawapres.