BREAKING NEWS: Kerusuhan di Papua Barat Berlanjut, Pasar di Fakfak Dibakar Massa
Kepala Bidang Humas Polda Papua AKBP Mathias Krey mengatakan, aparat kepolisian dan TNI sudah berada di lokasi demonstrasi untuk melakukan pengamanan.
Editor: Hasanudin Aco
“Belum ada penetapan status siaga satu untuk Manokwari. Kita masih berkomunikasi agar aksi ini tidak anarkis,” ujarnya.
Baca: TERPANCING Kabar Hoax Mahasiswa Papua Rusak Merah Putih, Tri Susanti, Wakil Ormas, Minta Maaf
Penjelasan Wagub
Wakil Gubernur Papua Barat Mohamad Lakotani membenarkan terjadinya kerusuhan di Kabupaten Fakfak, Papua Barat, pada Rabu (21/8/2019) pagi.
Menurut dia, satu kantor Dewan Adat dan Pasar Thumburuni di Fakfak dibakar massa pada Rabu pagi.
"Beberapa jam lalu terjadi pembakaran kantor Dewan Adat dan Pasar Thumburuni," kata Lakotani, seperti dikutip dari Tribun Papua, Rabu siang.
Menurut Lakotani, kerusuhan ini disebabkan oleh adanya konsentrasi massa sejak Selasa malam yang berada di dua titik.
Dia menambahkan, saat ini berdasarkan informasi yang diterimanya, situasi sudah bisa dikendalikan oleh aparat keamanan.
Baca: Dugaan Penyebab Kerusuhan di Fakfak, Lanjutan dari Aksi Protes Tindakan Rasialisme
Baca: Kerusuhan di Papua Barat Meluas hingga ke Fakfak dan Timika
Lakotani menambahkan, penyebab kerusuhan di Fakfak masih merupakan lanjutan dari aksi protes atas rasisme terhadap mahasiswa Papua di Surabaya
Kerusuhan juga terjadi di Mimika, Papua Barat, Rabu (21/8/2019).
Jurnalis Kompas.com, Irsul, yang memantau di lapangan mengatakan, ribuan demonstran yang berunjuk rasa di halaman gedung DPRD Mimika merusak berbagai fasilitas umum.
Misalnya, gedung DPRD Mimika, bangunan di sekitar gedung DPRD hingga mobil yang berada di jalan.
"Selain itu, massa juga memblokade jalan Cendrawasih," kata Irsul via sambungan telepon. Kerusuhan bermula saat massa menggelar unjuk rasa memprotes dugaan persekusi dan rasisme terhadap mahasiswa Papua di Malang dan Surabaya, Jawa Timur.
Kerusuhan meluas
Kerusuhan juga terjadi di Mimika, Papua Barat, Rabu (21/8/2019).