BREAKING NEWS: Kerusuhan di Papua Barat Berlanjut, Pasar di Fakfak Dibakar Massa
Kepala Bidang Humas Polda Papua AKBP Mathias Krey mengatakan, aparat kepolisian dan TNI sudah berada di lokasi demonstrasi untuk melakukan pengamanan.
Editor: Hasanudin Aco
"Tadi pagi memang sekitar pukul 09.00, ada pergerakan massa di Fakfak juga diduga melakukan pembakaran di pasar dan beberapa objek vital. Tapi Insya Allah bisa dikendalikan," ujar Iqbal di Mabes Polri Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (21/8/2019).
"Kepolisian, TNI, mengedepankan upaya-upaya persuasif komunikasi dengan disupport penuh oleh seluruh tokoh agama, tokoh sentral di sana, tokoh masyarakat untuk kembali melakukan pemahaman agar untuk apa melakukan kegiatan anarkis tersebut, toh merugikan semua pihak," imbuhnya.
Baca: BREAKING NEWS - Kerusuhan Pecah di Fakfak Papua Barat, Kantor Dewan Adat dan Pasar Tumburuni Dibakar
Baca: Kondisi Terkini - Kantor Dewan Adat dan Pasar Tumburuni, Fakfak Papua Barat Terbakar dan Dirusak
Mantan Wakapolda Jawa Timur itu menuturkan para personel TNI-Polri tidak dibekali peluru tajam dalam mengamankan dan meredakan aksi massa tersebut.
Ia juga menegaskan sudah ada 12 satuan setingkat kompi (SSK) yang diterjunkan dari Polda-Polda terdekat sesuai permintaan intelijen untuk membantu proses pengamanan itu.
Nantinya personel tambahan itu akan disebarkan di tiga kota Papua Barat, yakni Sorong, Manokwari dan Fakfak.
Meski begitu, ia kembali menegaskan pihaknya tetap mengedepankan pendekatan persuasif.
"Disebarkan di Sorong dan Manokwari, dan Fakfak. Insyaallah bisa ditangani polda setempat kita yakin upaya komunikasi juga, upaya pendekatan, yang di kedepankan tokoh masyarakat. Karena mereka tidak paham dengan apa yang sebenarnya terjadi. Jangan terpengaruh dengan adanya hoaks menjadi dasar. Secara umum Papua Barat sudah bisa dikendalikan, tinggal Fakfak yang Insyaallah kita damaikan," tandasnya.
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul BREAKING NEWS: Papua Barat Membara Lagi, Kali ini Aksi Pembakaran Merembet ke Fakfak