FAKTA Pengadaan Mobil Baru untuk Jokowi dan Menteri: Alasan hingga Pemenang Tender
Pihak Istana Kepresidenan angkat bicara soal pengadaan mobil dinas untuk presiden, wakil presiden dan para menteri.
Editor: Daryono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pihak Istana Kepresidenan angkat bicara soal pengadaan mobil dinas untuk presiden, wakil presiden dan para menteri.
Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono menjelaskan, pengadaan ini dilakukan karena kondisi kendaraan dinas presiden, wapres dan menteri sudah tidak layak.
"Kan mobil dinas bapak presiden sudah melebihi waktunya dan mobil itu adalah mobil khusus, contohnya anti peluru dan lain-lain. Dan elektroniknya itu ada umurnya, jadi ada umur 10 tahun ya sudah. Kalau sudah 10 tahun mungkin juga kalau diperbaiki sulit," kata Heru di Kantor Kemendagri, Jakarta, Kamis (22/8/2019).
Baca: Fakta Mobil Dinas Baru Menteri Jokowi-Maruf: Sedot Rp 152 M, Astra Kalahkan Perusahaan Wapres JK
"Ya kan berkali-kali, power windownya enggak jalan, elektriknya enggak jalan, lantas pernah semua sound system di dalam mobil bunyi. Radio semua bunyi kan enggak nyaman. Kira-kira begitu," sambung Heru.
Heru menjelaskan, saat ini ada delapan mobil dinas yang digunakan presiden dan wapres berjenis Mercedes Benz S600 Guard.
Namun keduanya sudah berumur lebih dari 10 tahun dan sudah digunakan sejak era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Selain itu, jumlah mobil yang hanya delapan buah dirasa kurang untuk menunjang agenda Presiden Joko Widodo yang kerap blusukan ke berbagai daerah.
Oleh karena itu, Istana menambah dua mobil lagi.
Sudah ada dua merek yang bertarung menawarkan produknya.
Keduanya adalah Mercedes-Benz dan BMW.
"Besok kan beli mungkin dua, tahun depan tambah dua," kata Heru.
Baca: Soal Mobil Jokowi, BMW Group Masih Tunggu Keputusan Pemerintah
Heru mengatakan, dua mobil dinas baru itu nantinya akan dijadikan kendaraan dinas inti presiden dan wapres.
Sementara delapan mobil lama akan dijadikan menjadi kendaraan cadangan.
Sementara itu, untuk kendaraan dinas menteri, Kementerian Sekretariat Negara juga sudah mengajukan pengadaan baru karena kendaraan dinas saat ini dianggap sudah tidak layak.
Tender untuk mobil menteri ini sudah dimenangkan oleh PT Astra Internasional Tbk.
"Wajar lah menteri juga Toyota Crown sudah lebih dari 10 tahun, saya dengar beberapa menteri enggak pakai kendaraan itu karena sering mogok. Mesinnya panas dan lain-lain," kata Heru.
Sedot Anggaran Rp 152 miliar
Dikutip dari Kompas.com, nominal dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara ( APBN) yang dikucurkan untuk pengadaan mobil dinas menteri ini mencapai Rp 147 miliar lebih.
Informasi ini diketahui dari tender Pengadaan Kendaraan Menteri Negara/Pejabat Setingkat Menteri yang tercantum dari laman resmi Layanan Pengadaan Sistem Elektronik (LPSE) dengan kode 26344011, yang telah dibuat sejak 19 Maret 2019 lalu.
Diketahi nilai Pagu Paketnya mencapai Rp 152.540.300.000 sementara Nilai Harga Perkiraan Sendiri (HPS) sebesar Rp 147.312.469.200.
Tender Dimenangkan oleh PT Astra Internasional
Masih mengutip Kompas.com, tender pengadaan mobil dinas baru menteri ini dimenangkan oleh perusahaan PT Astra Internasional.
Awalnya tender diikuti oleh 41 perusahaan.
Dari 41 perusahaan itu, hanya empat perusahaan yang lolos kualifikasi.
Empat perusahaan itu yakni PT Astra Internasional, PT New Ratna Motor, PT Agung Automall, dan PT Hadji Kalla.
Namun, akhirnya PT Astra Internasional yang lolos dan memenangi tender.
Pada babak evaluasi, PT Hadji Kalla memberikan penawaran sebesar Rp 147.575.473.200, namun tidak lolos karena melebihi HPS dan tidak lulus pembuktian kualifikasi.
Begitu juga untuk PT Agung Automall dengan penawaran Rp 147.304.389.299 dan gagal pada pembuktian kualifikasi teknis serta tidak melampirkan jadwal pelaksanaan pekerjaan.
Sementara PT New Ratna Motor yang menyodorkan penawaran sebesar Rp 147.312.469.200 juga gagal akibat tidak lolos pada proses pembuktian kualifikasi.
Baca: Ini Jenis Mobil Mewah yang Akan Dipakai Menteri Jokowi 5 Tahun ke Depan, Cek Harga dan Kelebihannya
Alhasil PT Astra International yang keluar menjadi pemenang tender dengan penawaran Rp 147.229.317.000.
Sekadar informasi, syarat kualfikasi yang dimaksudkan mencakup banyak hal.
Beberapa diantaranya perusahaan dan manajemen tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, tidak masuk dalam daftar hitam, dan mampu menyediakan service station termasuk teknisi terampil.
Perusahaan Milik Jusuf Kalla Tersingkir
PT Hadji Kalla masuk menjadi empat perusahaan yang lolos kualifikasi tender pengadaan mobil dinas baru menteri.
Namun, PT Hadji Kalla bersama tiga perusahaan lainnya akhirnya kalah tender dari PT Astra Internasional.
Penelusuran Tribunnews.com, PT Hadji Kall merupakan perusahaan milik Wapres Jusuf Kalla yang awalnya didirikan oleh ayah Jusuf Kalla, Hadji Kalla.
Dikutip dari laman resmi kallatoyota.co.id, PT Hadji Kalla, dulu bernama NV Hadji Kalla Trading Company, adalah sebuah perusahaan yang dirintis sepasang suami istri saudagar bugis yaitu Hadji Kalla dan Hadjah Athirah.
Didirikan pada tahun 1952 PT Hadji Kalla merupakan salah satu Authorized Main Dealer Toyota untuk wilayah pemasaran di Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Tengah, dan Sulawesi Tenggara.
Sebanyak 25 Cabang PT Hadji Kalla telah beroperasi meliputi penjualan, servis, dan penyediaan suku cadang.
Model dan Jenis Mobil Dinas Baru Belum Diketahui
Dikutip dari Kompas.com, meski pengumuman pemenang tender sudah diterbitkan, tetapi sampai saat ini belum ada keterangan lebih lanjut mengenai model dan jenis mobil baru yang akan menjadi tunggangan para menteri periode 2019-2024.
Namun, pemenang tender pengadaan mobil menteri ini, yakni PT Astra International (AI) Tbk, di mana perusahaan itu membawahi beberapa merek otomotif roda empat seperti Toyota, Daihatsu, Peugeot, dan BMW.
Apabila melihat dari spesifikasi yang ditetapkan pemerintah, yakni mobil menteri kualifikasi A1 harus berwujud sedan dengan mesin 3.500 cc, enam silinder atau sport utility vehicle (SUV) 3.500 cc, enam silinder, maka kemungkinan AI menunjuk merek Toyota atau BMW.
Tentang Mobil Menteri saat Ini
Mobil menteri kabinet Jokowi-JK merupakan warisan dari era kepemimpinan Susilo Bambang Yudhoyono ( SBY).
Ketika SBY menjadi presiden, para Menteri Kabinet Indonesia Bersatu jilid 2 menggunakan Toyota Crown Royal Saloon.
Usai periode itu, era kepemimpinan Jokowi tidak melakukan pembelanjaan mobil dinas.
Bahkan, Jokowi pun masih menggunakan Mercedes-Benz S600 Pullman Guard yang sebelumnya juga dipakai oleh SBY.
Menteri-menteri yang menggunakan mobil asal Jepang itu dimulai sejak zaman SBY.
Baca: Beredar Foto-foto Wajah Calon Ibu Kota Negara Pengganti Jakarta, Ada Logo Kementerian PUPR
Baca: Mengenal Sanoesi Pane, Sastrawan Pujangga Baru yang Aktif di Organisasi Pergerakan Nasional
Sebelumnya, para pembantu Presiden era Soeharto pakai merek asal Swedia, yakni Volvo.
Selain Crown Royal Saloon, Camry merupakan mobil menteri pertama yang berasal dari produsen otomotif Jepang.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Menurut Istana, Ini Alasan Pengadaan Mobil Baru untuk Jokowi dan Menteri " (Kompas.com/Ihsanuddin)