Sutriyono: Pemerintah Harus Satu Suara Soal RUU Pertanahan
“Kami kaget juga, ternyata menjelang rampung, lho, kok ternyata banyak keberatan dari kementerian lain
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, Jakarta - Anggota Komisi II DPR, Sutriyono mengatakan, Pemerintah dalam hal ini beberapa kementerian yang terkait dengan RUU Pertanahan harus satu suara, solid, sehingga penuntasan RUU ini bisa dilakukan.
“Kami kaget juga, ternyata menjelang rampung, lho, kok ternyata banyak keberatan dari kementerian lain. Yang merasa tidak dilibatkan dalam pembahasan,” ujar Sutriyono, Kamis (22/8) menjawab pertanyaan sekitar RUU Pertanahan.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengungkapkan, memang awalnya ketika RUU ini akan dibahas, Surat Presiden (Surpres) menyebutkan tiga kementerian yang membahas RUU ini yakni Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR), Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Sementara belakangan ternyata RUU ini juga sangat berkaitan dengan tugas dan kewenangan kementerian lain seperti Kementerian Energi dan Sumber Data Mineral (ESDM), Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), dan Kementerian kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLHK), juga Kementerian Pertahanan dan Keamanan (Kemenhan).
“Saya dengar hari ini (Kamis-red), semua kementerian terkait itu tengah menggelar pertemuan untuk membahas RUU Pertanahan ini . Kita berharap dari pertemuan itu ada titik temu. Kan sama-sama pemerintah,” ujar Sutriyono.
Ditegaskan Sutriyono, kita sangat membutuhkan UU Pertanahan yang komprehensif, sebab ini menjadi penyempurnaan dari UU Pokok Agraria (PA) tahun 1960.
“Kan sudah lama sekali UU PA itu. Ini inisiatif DPR, jadi kalau selesai merupakan legacy DPR,” tambahnya.
Sebelumnya, pada Selasa malam (20/8) Wapres Jusuf Kalla (JK) yang diminta bantuannya oleh Presiden untuk menuntaskan RUU Pertanahan ini, juga telah mengumpulkan menteri terkait untuk membicarakan RUU pertanahan yakni Mendagri Tjahjoi Kumolo, Menteri ATR/kepala BPN Sofyan Jalil, Menhan Riamizard Ryacudu, Menteri ESDN Ignasius Jonan, Menteri LHK, Siti Nurbaya, dan juga KKP.
Pada Pertemuan itu Wapres meminta tiap kementerian untuk menyusun tugasnya yang terkait dengan tanah dan lahan sambil meneliti RUU dan menjelaskan tugas nya dengan kaitan pasal-pasal dalam draft RUU Pertanahan. Kemudian JK meminta Menko Perekonomian untuk mengkoordinasi dan mensinkronkan antar kementerian dan lembaga.
Sementara anggota Panitia Kerja (Panja) RUU Pertanahan dari Fraksi Golkar, Firman Subagyo mengatakan, dirinya mengusulkan agar Presiden Jokowi mengeluarkan Surpres (surat presiden) baru guna merevisi Surpres sebelumnya, karena, jika kementerian mengusulkan masukan baru dan membahasnya lagi ke DPR, sebaiknya memang harus ada Surpres baru.
“Dengan Surpres baru dan pembahasn melibatkan semua kementerian, pembahasan RUU Pertanahan akan lebih lancar dan cepat selesai,” ujar politisi senior Partai Golkar ini.(*)