Pemerintah Tetap Pilih Mercedes-Benz untuk Mobil Kepresidenan Baru yang Akan Digunakan Jokowi
Pemerintah tetap menggunakan merk Mercedes-Benz untuk pengadaan mobil baru yang akan digunakan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah tetap menggunakan merk Mercedes-Benz untuk pengadaan mobil baru yang akan digunakan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Sebelumnya, Jokowi menggunakan Mercedes-Benz S 600 Pullman Guard, peninggalan Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono dan sekarang dipilih model S 600 Guard terbaru.
Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono mengatakan, pengadaan mobil kepresidenan yang baru dilakukan secara bertahap.
Pada tahun ini akan didatangkan dua mobil baru.
"Mobil bapak Presiden (yang baru) sama kayak tahun lalu Mercedes-Benz S 600. Saya mendengar tahun ini dua unit dulu," ucap Heru di gedung Kementerian BUMN, Jakarta, Jumat (23/8/2018).
Baca: Warga di Cisaga Ciamis Digegerkan Temuan Fosil Rahang Gajah Purba
Baca: Tepis Gosip Pindah ke Ducati, Ini Alasan Jorge Lorenzo Tetap Bertahan di Honda
Baca: Zebra Technologies Menunjuk Ben Marvin Tan sebagai Country Manager Indonesia Pertama
Baca: TNI-Polri Baku Tembak dengan KSB Pimpinan Egianus Kogoya di Pasar Jibama Jayawijaya, 1 Orang Tewas
Heru menjelaskan, keputusan pemerintah menujuk Mercedes-Benz karena sudah teruji selama ini dibanding merek lainnya.
"Ya dua merk (BMW dan Mercedes-Benz) itu yang terbaik dan tentunya after sales sevicenya yang sudah bisa teruji," kata Heru.
Menurut Heru, dua mobil kepresidenan yang baru belum tentu oleh Presiden Jokowi saja, karena ada kemungkinan wakil presiden turut menggunakan mobil baru karena usianya sama-sama di atas 10 tahun.
"Mungkin Pak Presiden satu dan pak wakil presiden satu, nanti Pak Mensesneg (Pratikno) yang akan mengatur itu," ujar Heru.
Pemilihan Mercedes-Benz untuk mobil kepresidenan dilakukan dengan penunjukkan langsung, bukan memakai sistem tender umum seperti pengadaan mobil menteri dan pejabat setingkat menteri.
Hal ini dilakukan karena diperuntukan bagi pengamanan Presiden dan Wakil Presiden.
Sebelumnya, Heru menyampaikan mobil kepresidenan yang digunakan Presiden Jokowi saat ini dinilai sudah tidak layak karena berusia 10 tahun lebih dan kerap mogok.
"Mobil itu kan mobil khusus, contohnya anti peluru dan lain-lain. Dan elektroniknya itu ada umurnya, jadi ada umur 10 tahun ya sudah (harus diganti), kalau sudah 10 tahun kalau diperbaiki sulit," ujar Heru.
Heru menjelaskan, mobil kepresidenan saat ini sebanyak delapan unit dan dibagi dua oleh Presiden dan Wakil Presiden.
Sehingga, pengadaan memang diperlukan karena kegiatan presiden yang padat dan luasnya wilayah Indonesia.
"Misalnya Presiden seperti kemarin ke Bali, berarti dari suatu tempat ke Halim sudah satu mobil, satunya harus cadangan. Sudah dua di Jakarta, nah satunya lagi di Bali, seharusnya ada cadangan, tapi kan tidak ada," ucap Heru.
Heru menjelaskan, mobil yang digunakan Presiden sering mogok dan sistem elektrikanya kerap bermasalah, misalnya power windownya tidak bisa digunakan, audio yang menyala tiba-tiba dan lainnya yang membuat tidak nyaman.
"Waktu itu pernah ada indikator yang warna merah kuning itu nyala semuanya. Ya berarti tidak boleh dipakai," ucap Heru.
Menurutnya, kejadian mogok pernah dialami saat kunjungan ke daerah, sehingga diputuskan menggunakan kendaraan lain yang tidak sesuai standar mobil kepresidenan.
"Kami kalau bekerja tidak sesuai standar ya bagaimana," ujar Heru.