Berikut Dugaan Pelanggaran 20 Calon Pimpinan KPK yang Diloloskan Pansel Menurut Jubir KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memiliki catatan rekam jejak 20 nama yang dinyatakan lolos oleh Panita Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan (Capim).
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Hasanudin Aco
Koalisi Kawal Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK) menilai lolosnya 20 calon pada tahapan uji profile assesment tidak menggambarkan masa depan cerah bagi lembaga antirasuah ke depan.
Perwakilan Koalisi Kawal Capim KPK Kurnia Ramadhana mengatakan masih ada calon di antara 20 nama tersebut yang tidak patuh dalam menyetorkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
"Ada juga beberapa nama yang dinyatakan lolos seleksi mempunyai catatan kelam pada masa lalu," ujar Kurnia yang juga merupakan Aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) kepada pewarta, Jumat (23/8/2019).
Artinya, menurut Kurnia, Panitia Seleksi (Pansel) Capim KPK tidak mempertimbangkan isu rekam jejak dengan baik.
Baca: Pembantaian di Kapal Mina Sejati, Dibunuh Saat Tidur, Pelakunya 3 Orang, Korban 7 Tewas dan 5 Hilang
Baca: Pemerintah Tetap Pilih Mercedes-Benz untuk Mobil Kepresidenan Baru yang Akan Digunakan Jokowi
Baca: Berita Terkini Calon Menteri Kabinet Jokowi: PSI Ogah, Pengusaha Muda Bali & Tri Risma Dikaitkan
Dia pun menegaskan, hal yang patut dicatat adalah apabila calon-calon dengan rekam jejak bermasalah lolos berarti Pansel KPK memiliki andilnya sendiri dalam lemahnya agenda pemberantasan korupsi ke depan.
Atas keteledoran penyaringan 20 kandidat Capim KPK, Koalisi Kawal Capim KPK menuntut Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera memanggil serta mengevaluasi Pansel Capim KPK periode 2019-2023.
"Pansel Pimpinan KPK agar lebih peka dan responsif terhadap masukan masyarakat serta mencoret nama-nama yang tidak patuh melaporkan LHKPN dan mempunyai rekam jejak bermasalah," tegas Kurnia.
Dinilai tak serius
Pegiat antikorupsi Erwin Natosmal Oemar mengomentari tercoretnya nama Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif dari proses seleksi calon pimpinan (capim) KPK periode 2019-2023.
Satu-satunya petahana yang masih bertahan saat ini Alexander Marwata.
Peneliti Indonesian Legal Roundtable (ILR) ini mempertanyakan hasil yang diumumkan Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel Capim KPK), Jumat (23/8/2019).
Pansel KPK mengumumkan 20 nama yang lolos seleksi profile assessment yang dilakukan pada 8-9 Agustus 2019.
Baca: Menilik Kediaman Aceng Fikri di Garut Usai Terciduk Satpol PP Bandung di Kamar Hotel
"Dibandingkan dengan Alex Marwata, kinerja Laode lebih baik dibandingkannya. Saya agak heran dengan standar dan informasi yang digunakan Pansel," ujar Erwin Natosmal kepada Tribunnews.com, Jumat (23/8/2019).
Erwin Natosmal menilai Pansel tidak serius mencari figur-figur yang independen dan punya jejak rekam panjang terhadap upaya pemberantasan korupsi.