Koalisi Kawal Capim KPK Menduga Tim Pansel Punya Konflik Kepentingan
Perwakilan Koalisi Kawal Capim KPK Asfinawati menyatakan, ada tiga nama Tim Pansel yang terafiliasi dengan institusi penegak hukum.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Koalisi Kawal Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK) menduga ada beberapa anggota tim Panitia Seleksi (Pansel) memiliki konflik kepentingan.
Perwakilan Koalisi Kawal Capim KPK Asfinawati menyatakan, ada tiga nama Tim Pansel yang terafiliasi dengan institusi penegak hukum.
Dijabarkan Asfi, mereka adalah Ketua Pansel Capim KPK Yenti Ganarsih yang pernah tercatat sebagai Tenaga Ahli di Kalemdikpol, Bareskrim Polri BNN dan Kemenkumham.
Kemudian dua nama berikutnya ialah Hendardi dan Indriyanto Seno Aji. Dua anggota Tim Pansel itu tercatat menjabat sebagai penasihat ahli di Kepolisian.
"Kalau ini dibiarkan bisa cacat secara hukum dan moral. Bisa mempengaruhi netralitas," ujar Asfi di Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Minggu (25/8/2019).
Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) periode 2017-2021 itu mengatakan, Koalisi bakal menelusuri anggota Pansel lainnya yang diduga memiliki konflik kepentingan.
"Selain 3 nama anggota Pansel itu, tidak menutup kemungkinan akan ada lagi anggota yang memiliki konflik kepentingan, itu hanyalah contoh, kami akan terus menelusuri," kata Asfi.
Salah satu dasar alasan Asfi menyebut Tim Pansel menpunyai konflik kepentingan adalah banyaknya unsur penegak hukum yang terus melaju dalam tahapan seleksi capim KPK.
Baca: IPW: Pansel Tak Perlu Pertahankan Petahana Pimpinan KPK
Baca: Kerap Tolak Tawaran Peran Utama dalam Drama, Kim Jae Wook Angkat Bicara
Tercatat capim KPK dari Kepolisian dominan dengan total 4 orang, diikuti jaksa 3 orang, dan mantan jaksa 1 orang.
Dari Kepolisian ada Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Inspektur Jenderal Antam Novambar, Widyaiswara Madya Sespim Lemdiklat Polri Brigadir Jenderal Bambang Sri Herwanto, Karowatpers SSDM Polri Brigadir Jenderal Sri Handayani, dan Kapolda Sumatera Selatan Inspektur Jenderal Firli Bahuri.
Selanjutnya dari unsur jaksa dan mantan jaksa antara lain, Direktur Tata Usaha Negara pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Usaha Johanis Tanak, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Sugeng Purnomo, Koordinator pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Supardi, dan Mantan Kajati Kalimantan Barat Jasman Panjaitan.
Asfi pun kembali mengingatkan soal Tim Pansel yang menyambangi Kepolisian dan Kejaksaan. Menurut Asfi, hal itu memperkuat adanya dugaan konflik kepentingan di tubuh Pansel.
Apalagi, katanya, Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan Jaksa Agung M. Prasetyo pernah menyatakan nama kandidat capim KPK yang diserahkan kepada Pansel merupakan nama yang berasal dari institusi masing-masing.
"Artinya kalau nama-nama itu bukan individu, tapi juga dikirim institusi, semakin kuatlah dugaan konflik kepentingan. Karena justru nama-nama yang telah ditunjuk memiliki hubungan persis dengan Kapolri yang mengusulkan nama-nama itu," ujar Asfi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.