Respons Yenti Garnasih Sikapi Tudingan Koalisi Kawal Capim KPK Soal Konflik Kepentingan
Yenti Garnasih menyatakan tuduhan Koalisi Kawal Capim KPK soal adanya konflik kepentingan dengan Polri tidak berdasar dan tanpa bukti yang kuat.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel Capim KPK) Yenti Garnasih menyatakan tuduhan Koalisi Kawal Capim KPK soal adanya konflik kepentingan dengan Polri tidak berdasar dan tanpa bukti yang kuat.
“Tuduhan-tuduhan itu tidak berdasar,” tegas Yenti Garnasih kepada pewarta, Minggu (25/8/2019).
Seperti disampaikan Koalisi Kawal Capim KPK, Yenti disebut tercatat pernah menjadi tenaga ahli di Bareskrim Polri dan Kalemdikpol pada 2018.
Hal itu yang menjadi dasar mereka menyatakan Yenti dan dua anggotanya, yaitu Hendardi dan Indriyanto Seno Adji terlibat konflik kepentingan.
Mengenai hal itu, Yenti membantah informasi yang dilontarkan Koalisi Kawal Capim KPK.
Baca: Peserta Bogor Half Marathon Banyak yang Kehausan, Bima Arya Marah Blacklist EO Ultimarace
Baca: Viral Pria Bopong Jenazah Bocah Tenggelam, Wali Kota Tangerang: Nanti Saya Tegur Pihak Puskesmasnya
Baca: Tetangga Menduga 4 Tengkorak yang Ditemukan di Banyumas Masih Satu Keluarga
Alasannya, Yenti menekankan, dirinya tidak pernah menjadi tenaga ahli di Polri, melainkan hanya tenaga pengajar di Polri dan lembaga penegak hukum lainnya.
“Saya tidak pernah jadi tenaga ahli. Hanya pengajar di program pendidikan baik di Polri, Kejaksaan, Pajak, Bea Cukai untuk TPPU-nya. Bukan penasihat Kapolri,” kata Yenti.
Meski begitu, dia menyatakan tidak akan mempermasalahkan dan mengambil langkah hukum terkait pernyataan yang dilontarkan kelompok masyarakat tersebut.
Baca: Pengamat: Ganti Saja Pin Emas Dengan Bahan Biasa, Itu Tidak Akan Mengurangi Kehormatan DPR
“Saya sedang konsen Pansel, ya mau diapakan, kan sejak awal selalu menuduh yang tidak berdasar, bahkan sampai menyatakan saya tidak tahu apa-apa tentang korupsi,” ujarnya.
Di sisi lain, Yenti minta Koalisi Kawal Capim KPK itu untuk menunjukan bukti bahwa dirinya merupakan penasihat dari Kapolri.
“Coba tanya mereka apakah punya SK tentang tenaga ahli dan SK penasehat ahli,” ujar Yenti.
Libatkan 2 ahli
20 nama yang lolos calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengikuti seleksi tahap berikutnya.
Dua tahapan seleksi berikutnya, yaitu tes kesehatan serta wawancara dan uji publik.
Tes kesehatan dilangsungkan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, Senin (26/8/2019).
Sementara wawancara dan uji publik di ruang serba guna, Gedung III Lantai 1, Kementerian Sekretariat Negara, pada 27-29 Agustus 2019.
Anggota Capim KPK, Hendardi, mengatakan pihaknya akan melibatkan dua orang ahli pada saat melakukan wawancara terhadap capim KPK.
Baca: Laode M Syarif Tersingkir, Pegiat Antikorupsi: Pansel Capim KPK Tak Serius Cari Figur Lawan Korupsi
Baca: Pembantaian ABK di KM Mina Sejati, Semua Korban Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan
Baca: Dunia Internasional Kecam Brasil Tidak Serius Tangani Kebakaran Hutan Amazon
Baca: Tokoh Papua Minta TNI-Polri Tindak Oknum Aparat yang Lakukan Persekusi Mahasiswa Papua
"Kami pansel dengan orang dengan dua ahli nanti. Nanti ahlinya akan kami pilih yang bisa kami andalkan. Mereka (ahli,-red) menggali ilmu track record," kata Hendardi, di Kementerian Sekretariat Negara, Gedung I Lantai 2, Jakarta Pusat, Jumat (23/8/2019).
Setelah mengumumkan 20 nama yang lolos tes profile assessment, pihaknya akan menggelar rapat bersama.
Pada rapat itu akan dibahas mengenai materi wawancara.
"(Materi wawancara,-red) Belum, nanti baru mau dibicarakan, kalau materi lebih detil itu masih ada rapat lagi hari ini dan tanggal 26. Kan 26 itu mereka pemeriksaan kesehatan, nah itu kami akan melakukan pertemuan untuk itu," kata dia.
Nantinya, untuk tahapan wawancara dan uji publik, dia menambahkan, masing-masing calon sudah disusun jadwal.
Penyusunan jadwal disesuaikan berdasarkan abjad nama. Masing-masing calon menjalani tes selama 1 jam.
"Tetapi sudah kami bagi-bagi jadwalnya, tetapi kalau materinya masih akan kami rapatkan dulu," tambahnya.
Dinilai tak serius
Pegiat antikorupsi Erwin Natosmal Oemar mengomentari tercoretnya nama Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif dari proses seleksi calon pimpinan (capim) KPK periode 2019-2023.
Satu-satunya petahana yang masih bertahan saat ini Alexander Marwata.
Peneliti Indonesian Legal Roundtable (ILR) ini mempertanyakan hasil yang diumumkan Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel Capim KPK), Jumat (23/8/2019).
Pansel KPK mengumumkan 20 nama yang lolos seleksi profile assessment yang dilakukan pada 8-9 Agustus 2019.
Baca: Ini Deretan Kontroversi Aceng Fikri Terkait Hubungannya dengan Kaum Hawa
Baca: Kata Roy Suryo soal Larangan Kendaraan Tua di Jakarta
Baca: Menilik Kediaman Aceng Fikri di Garut Usai Terciduk Satpol PP Bandung di Kamar Hotel
"Dibandingkan dengan Alex Marwata, kinerja Laode lebih baik dibandingkannya. Saya agak heran dengan standar dan informasi yang digunakan Pansel," ujar Erwin Natosmal kepada Tribunnews.com, Jumat (23/8/2019).
Erwin Natosmal menilai Pansel tidak serius mencari figur-figur yang independen dan punya jejak rekam panjang terhadap upaya pemberantasan korupsi.
Hal itu menurut dia, terlihat dari tak lolosnya Laode M Syarief ke seleksi berikutnya Capim KPK.
Dia menilai, selama ini kinerja Laode dalam pemberantasan korupsi sudah tidak terbukti dan tidak diragukan lagi.
"Pansel tidak serius mencari figur-figur yang independen dan punya jejak rekam panjang terhadap upaya pemberantasan korupsi," jelasnya.
20 nama
Panitia Seleksi Calon Pimpinan (Pansel Capim) KPK mengumumkan sejumlah nama yang lolos dalam proses seleksi profile assessment atau penilaian profil.
Pengumuman dilakukan di lobby Kantor Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), Jakarta Pusat, pada hari ini, Jumat siang (23/8/2019).
Ketua Panitia Seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023 Yenti Ganarsih mengatakan, 20 nama tersebut berasal dari berbagai latar belakang.
Sebelumnya 40 nama itu mengikuti seleksi Profile Assessment yang dilakukan pada 8-9 Agustus 2019, di Lemhanas RI Jakarta.
Baca: Mantan Bupati Garut Terjaring Operasi Satpol PP di Hotel, Ini yang Terjadi Selanjutnya
"Nantinya setelah dinyatakan lolos, peserta wajib mengikuti tes kesehatan pada 26 Agustus 2019, wawancara dan uji publik 27-29 Agustus 2019," kata Yenti.
Berikut nama-nama Capim KPK yang Lolos Profile Assessment berdasarkan abjad :
1 . Alexander Marwata - Komisioner KPK
2. Antam Novambar - Anggota Polri
3. Bambang Sri Herwanto - Anggota Polri
4. Cahyo RE Wibowo - Karyawan BUM
5. Firli Bahuri - Anggota Polri
6. I Nyoman Wara - Auditor BPK
7. Jimmy Muhamad Rifai Gani - Penasihat Menteri Desa
8. Johanis Tanak - Jaksa
9. Lili Pintauli Siregar - Advokat
10. Luthfi Jayadi Kurniawan - Dosen
11. Jasman Pandjaitan - Pensiunan Jaksa
12. Nawawi Pomolango - Hakim
13. Neneng Euis Fatimah - Dosen
14.. Nurul Ghufron - Dosen
15. Roby Arya - PNS Seskab
16. Sigit Danang Joyo - PNS Kemenkeu
17. Sri Handayani - Anggota Polri
18. Sugeng Purnomo - Jaksa
19. Sujarnako - Pegawai KPK
20. Supardi - Jaksa
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.