Disebut Miliki Konflik Kepentingan Seleksi Capim KPK, Hendardi: Dari Awal Mereka Nyinyir
Hendardi enggan menanggapi terlalu jauh tudingan Koalisi Masyarakat Kawal Capim KPK yang menyebut dirinya memiliki konflik kepentingan
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Pansel KPK Hendardi enggan menanggapi terlalu jauh tudingan Koalisi Masyarakat Kawal Capim KPK yang menyebut dirinya memiliki konflik kepentingan dalam melakukan seleksi.
Ia dituding memiliki konflik kepentingan dalam seleksi Capim KPK karena menjabat sebagai penasihat ahli kepolisian.
"Biar saja. Enggak saya pikirin. Dari awal Pansel dibentuk mereka sudah nyinyir begitu. Malah kelihatan punya interest yang tidak kesampaian makanya tuduh kiri-kanan," kata Hendardi, saat dihubungi, Minggu (25/8/2019) malam.
Menurut Hendardi, integritasnya tidak dibangun dalam satu atau dua tahun terakhir, melainkan 30 tahun, mulai dari mahasiswa.
"Memangnya integritas saya dibangun hanya beberapa tahun ini sejak saya jadi penasihat ahli Kapolri? Terlalu simplistik. Integritas saya dibangun lebih dari 3 dasawarsa sejak saya jadi pimpinan mahasiswa. Mungkin sebagian dari mereka masih menyusu," katanya.
Lagi pula menurut Hendardi, ia menjadi penasihat ahli di Kepolisian, sejak Kapolri Jenderal Badroedin Haiti. Sebagai penasihat, ia juga tidak masuk struktur kepolisian.
"Tapi hanya semacam think-tank untuk Kapolri dan Wakapolri. Anggotanya sebagian besar Profesor dan Doktor serta Purnawirawan Jenderal Polisi dari berbagai disiplin ilmu dan keahlian. Di Pansel yang berstatus penasihat ahli Kapolri hanya saya dan Prof. Indrianto Senoaji," pungkasnya.
Sebelumnya, Koalisi Kawal Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK) menyatakan prihatin atas sikap Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Baca: Ibu Kota Pindah, Faldo Maldini Tuntut Pemerintah Jawab 5 Pertanyaan: Bagaimana Kita Hadapi RCTI?
Pasalnya pada Selasa (6/8/2019) Koalisi Kawal Capim KPK mengirimkan surat kepada Jokowi terkait pengevaluasian kinerja Panitia Seleksi (Pansel) Capim KPK.
Hingga saat ini, dikatakan Asfinawati, perwakilan koalisi, pihaknya belum menerima surat balasan dari Jokowi.
"Surat kemarin tidak ada jawaban, kami prihatin atas ini, karena artinya Presiden atau orang-orang dekat Presiden tidak total dalam upaya pemberantasan korupsi," kata Asfi di Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Minggu (25/8/2019).
Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) itu pun menyangsikan surat yang dilayangkan sampai ke tangan Jokowi.
Isi surat itu, jelas Asfi, adalah meminta Jokowi dan Pansel KPK menyoroti integritas para capim KPK.
Satu di antaranya ialah mengenai tolak ukur integritas capim KPK yakni berdasar kepatuhan kandidat dalam melaporkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.