Pengamat: Pin Emas DPR Hanya Modus untuk Boroskan Uang Negara
Demikian disampaikan Koordinator Formappi, Made Leo menggapi pengadaan pin emas DPR tersebut kepada Tribunnews.com, Senin (26/8/2019).
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Hasanudin Aco
Karena itu ia heran, ketika pengadaan pin emas ini menjadi polemik dan ditolak.
Menurut dia, jauh lebih akan membebani anggaran negara adalah penambahan jumlah pimpinan MPR RI hingga menjadi 10 orang.
"Tapi ngapain juga yang begini begini ditolak? Tetapi yang justru bakal membebani APBN tiap tahun malah disetujui. Itu loh terkait usulan 10 kursi buat pimpinan MPR! Nggak kebalik tuh?" tegas Irma.
Untuk itu dia menilai, tidak perlu terlalu diributkan hal remeh temeh seperti pengadaan pin emas buat DPR RI.
Apalagi kalau isu ini sengaja digoreng, hanya untuk pencitraan.
"Sudahlah nggak usah ngeributin yang remeh temeh untuk pencitraan. Lebih baik kita tolak tuh usulan 10 pimpinan MPR. Giliran Pin ditolak, penambahan kursi MPR saja disetujui dengan alasan agar tidak bikin ribut ! Oh jadi kalau nggak dikasih kursi terus ribut gitu ?" ujarnya.
"Karena tambahan anggaran biaya mereka pertahun berapa itu? Protokoler mereka sebagai pimpinan kan juga menambah beban anggaran MPR yang tentu juga berarti menambah berat APBN !" tegasnya.
Politikus PDIP Sarankan Petahana DPR Tak Terima Pin Emas Yang Baru
Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu menyarankan agar petahana anggota DPR tidak menerima pin emas baru di periode jabatan mendatang.
Bagi aktivis '98 itu, sikap menolak tersebut bisa menjadi contoh di masa mendatang agar DPR tidak menghamburkan anggaran negara.
"Anggaran pembuatan pin emas untuk anggota DPR RI harusnya bisa dihemat. Cukup satu kali diberikan kepada anggota. Karena lebih dari separuh anggota DPR RI yang terpilih dalam Pemilu 2019 ini adalah juga petahana anggota DPR RI periode 2014-2019," ujar Masinton Pasaribu, di Jakarta, Sabtu (24/8/2019).
Politikus PKS: Pin Emas DPR Tidak Wajib
Ketua DPP Partai Keadilan Sejehtera (PKS) Mardani Ali Sera menilai pin emas tidak wajib diberikan kepada anggota terpilih DPR RI periode 2019-2024.
"Pin emas tidak wajib. Dan bagus diangkat agar bisa masuk pada pembahasan yang lebih substansial tentang kinerja DPR," ujar Wakil Ketua Komisi II DPR RI ini kepada Tribunnews.com, Minggu (25/8/2019).