Pengamat: Pin Emas DPR Hanya Modus untuk Boroskan Uang Negara
Demikian disampaikan Koordinator Formappi, Made Leo menggapi pengadaan pin emas DPR tersebut kepada Tribunnews.com, Senin (26/8/2019).
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Hasanudin Aco
Dia pun tidak terlalu menyoal, jika keputusannya tidak akan memperoleh pin emas saat pelantikan anggota DPR RI.
"Lanjut atau tidaknya Pin monggo diputuskan," ucap mantan Wakil Ketua BPN Prabowo Subianto-Sandiaga Uno ini.
Bagi Mardani Ali Sera, masih ada banyak isu yang lebih besar ketimbang mengurusi masalah pin emas bagi anggota baru DPR.
"Yang terpenting kinerja dan kerja keras parlemen menghasilkan perundangan yang memihak rakyat," tegas Mardani Ali Sera.
Diketahui, DPR telah menganggarkan pengadaan pin emas untuk anggota DPR RI periode 2019-2024 sebesar Rp 5,5 miliar.
Dana Rp 5,5 miliar merupakan pagu anggaran yang dialokasikan. Sedangkan, Harga Perkiraan Sendiri (HPS) pengadaan pin emas tersebut tak sampai Rp 4,5 miliar.
Politisi PKB: Pin Emas Anggota DPR Enggak Ada Gunanya, Batalin Saja!
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Lukman Edy menilai, soal pengadaan pin emas untuk anggota DPR RI periode 2019-2024 sebaiknya dibatalkan.
Udah lah sebaiknya enggak usah diadain pin, enggak guna juga gitu. Batalin aja," ucap Lukman Edy saat ditemui di Hotel Grand Cempaka, Cempaka Putih, Jakarta, Sabtu (24/8/2019).
Menurut Lukman, pengadaan pin emas untuk anggota DPR RI sudah tidak relevan dengan kondisi saat ini.
Sebab, anggota DPR RI akan dinilai dari kerjanya untuk rakyat bukan seberapa besar pin emas yang dikenakannya.
"Karena performen anggota dewan itu bukan besar, tebel mahal atau murahnya pin nya, tapi dilihat bagaimana narasi yang dibangun, bagaimana konsolidasi yang dia bangun dalam rangka menyalurkan aspirasi masyarakat," kata Lukman.
Lebih lanjut, penggunaan pin emas merupakan persoalan masa lalu.
Pada jaman Orde Baru, lanjut Lukman, pejabat legislatif bangga mengenakan pin bajunya.
"Tapi sekarang sudah tidak ada kebanggan pakai pin. Bukan disitu kebanggan anggota legislatif," tutupnya.
Diketahui, DPR telah menganggarkan pengadaan pin emas untuk anggota DPR RI periode 2019-2024 sebesar Rp 5,5 miliar.
Dana Rp 5,5 miliar merupakan pagu anggaran yang dialokasikan. Sedangkan, Harga Perkiraan Sendiri (HPS) pengadaan pin emas tersebut tak sampai Rp 4,5 miliar.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.