Sosiolog dan Pakar Hukum Dilibatkan dalam Tes Wawancara Capim KPK
Mereka yaitu sosiolog, Meutia Garni Rahman dan ahli hukum yang juga berprofesi sebagai pengacara, Luhut MP Pangaribuan.
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel Capim KPK) melibatkan dua orang ahli untuk membantu tahapan wawancara dan uji publik seleksi capim KPK.
Rencananya, sesi wawancara dan uji publik pada 27-29 Agustus 2019.
Mereka yaitu sosiolog, Meutia Garni Rahman dan ahli hukum yang juga berprofesi sebagai pengacara, Luhut MP Pangaribuan.
"Meutia Garni Rahman sama Luhut Pangaribuan. Bu Meutia, sosiolog anti korupsi, concern dalam isu korupsi. Pak Luhut pakar hukum pidana, semua orang tahu sehingga dia memiliki kompetensi," kata Anggota Pansel Capim KPK, Al Araf, ditemui di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Senin (26/8/2019).
Baca: Kepala RASPD Sebut Calon Pimpinan KPK Harus Sehat Jasmani dan Rohani
Baca: Kepala RSPAD: Standar Tes Kesehatan Capim KPK seperti Capres-Cawapres
Dia menjelaskan, sebanyak 20 capim KPK akan melakukan tes wawancara dan uji publik secara bertahap selama tiga hari tersebut.
Tes wawancara berlangsung sekitar 1 jam.
"Iya, 27, 28, dan 29. Selasa, Rabu, dan Kamis. Tes wawancara secara bertahap per capim kurang lebih satu jam. Nanti akan ada panelis dari luar. Mereka pakar dua orang yang akan ikut bertanya bersama pansel," kata dia.
Sebelumnya, Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel Capim KPK) menargetkan menyerahkan 10 nama capim KPK kepada Presiden Joko Widodo pada 2 September 2019.
Sampai saat ini, tersisa 20 nama Capim KPK. Mereka akan menjalani pemeriksaan kesehatan di RSPAD Gatot Subroto pada hari Senin 26 Agustus 2019 serta Wawancara dan Uji Publik di di Ruang Serba Guna, Gedung III Lantai I, Kementerian Sekretariat Negara pada 27-29 Agustus 2019.
"Mudah-mudahan kami berharap 2 September sudah bisa kami serahkan kepada presiden," kata anggota Pansel Capim KPK, Hendardi, kepada wartawan, Jumat (23/8/2019).
Dia menjelaskan, pihaknya memberikan 10 nama kepada Presiden Joko Widodo. Nantinya, presiden akan mengumumkan nama-nama tersebut.
Untuk kemudian, kata dia, presiden akan memberikan kepada DPR supaya 10 nama tersebut menjalani fit and proper test.
"Terakhir 10 nama, nanti dikasih ke presiden, lalu presiden kasih ke DPR untuk fit and proper tes. Ada fit and proper tes," kata dia.