Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Nasib Jakarta Setelah Ibu Kota Pindah: Status Daerah Khusus Akan Dicabut hingga Kata Anies

Inilah nasib Jakarta setelah ibu kota pindah ke Kalimantan Timur. Status daerah khusus akan dicabut, ini kata Anies Baswedan.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Nasib Jakarta Setelah Ibu Kota Pindah: Status Daerah Khusus Akan Dicabut hingga Kata Anies
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Permukiman warga Jakarta difoto dari Rusun Karet Tengsin terlihat gelap gulita hanya gedung perkantoran dan apartemen yang terang, Minggu malam (4/8/2019). Aliran listrik di Banten, Jabodetabek hingga Bandung terputus akibat adanya gangguan pada sejumlah pembangkit di Jawa. 

Inilah nasib Jakarta setelah ibu kota pindah ke Kalimantan Timur. Status daerah khusus akan dicabut, ini kata Anies Baswedan.

TRIBUNNEWS.COM - Begini nasib Jakarta setelah ibu kota baru pindah ke Kalimantan Timur.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi mengumumkan ibu kota negara (IKN) pindah dari Jakarta ke Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kertanegara, Kalimantan Timur (Kaltim).

Pengumuman ini disampaikan Jokowi di Istana Negara, Senin (26/8/2019) kemarin.

"Lokasi ibu kota baru yang paling ideal adalah di sebagian Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian di Kabupaten Kutai Kertangera, Provinsi Kalimantan Timur," kata Jokowi.

Baca: Galaunya Amel Carla Saat Tanah Kelahirannya Bakal Jadi Ibu Kota Negara

Baca: Deretan Foto & Video Pesona Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara, Ibu Kota Indonesia yang Baru

Lantas, bagaimana nasib Jakarta setelah ibu kota resmi pindah ke Kaltim pada 2024 nanti?

Diketahui, Jakarta sudah menjadi pusat pemerintahan sejak masih bernama Batavia pada masa Hindia Belanda.

Berita Rekomendasi

Secara de facto, Jakarta menjadi ibu kota Republik Indonesia setelah Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945.

Meski demikian, secara konstitusional, Jakarta ditetapkan sebagai ibu kota Indonesia melalui Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1964.

Inilah nasib Jakarta saat ibu kota Indonesia resmi pindah ke Kaltim pada 2024, dirangkum Tribunnews.com dari berbagai sumber:

1. Jakarta tetap jadi prioritas pembangunan

Presiden Joko Widodo (kiri) didampingi Wapres Jusuf Kalla (kanan) memberikan keterangan pers terkait rencana pemindahan Ibu Kota Negara di Istana Negara, Jakarta, Senin (26/8/2019). Presiden Jokowi secara resmi mengumumkan keputusan pemerintah untuk memindahkan ibu kota negara ke Kalimantan Timur.
Presiden Joko Widodo (kiri) didampingi Wapres Jusuf Kalla (kanan) memberikan keterangan pers terkait rencana pemindahan Ibu Kota Negara di Istana Negara, Jakarta, Senin (26/8/2019). Presiden Jokowi secara resmi mengumumkan keputusan pemerintah untuk memindahkan ibu kota negara ke Kalimantan Timur. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Jokowi menegaskan, pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Kalimantan Timur bukan salah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

"Ini bukan salah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, bukan. Tetapi lebih karena besarnya beban yang diberikan perekonomian Indonesia kepada Pulau Jawa dan Jakarta," kata Jokowi.

Oleh karenanya, Jokowi mengingatkan, Jakarta tidak akan dilupakan.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas