Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pansel Capim KPK Jangan Mau Diintervensi Oknum KPK and The Gang

Neta S Pane menegaskan, selama ini Pansel KPK sudah bekerja sangat transparan dan bisa dikontrol oleh publik.

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Pansel Capim KPK Jangan Mau Diintervensi Oknum KPK and The Gang
Tribunnews/JEPRIMA
Ketua Pansel Capim KPK Yenti Ganarsih bersama Kepala rumah sakit RSPAD Mayjen dokter Terawan beserta jajaran saat berfoto bersama dengan 20 Calon pimpinan (capim) KPK menjalani tes kesehatan di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, Senin (26/8/2019). Sekitar 40 dokter dipersiapkan untuk memeriksa kesehatan para capim KPK, Tes kesehatan ini merupakan tahapan seleksi Capim KPK sebelum tes uji publik. Tribunnews/Jeprima 

"Wawancara mulai jam 07.30 WIB ya, langsung di gedung utama Setneg," kata Ketua Pansel Capim KPK, Yenti Ganarsih, ditemui di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Senin (26/8/2019).

Dia menjelaskan, pansel capim KPK akan mewawancarai capim KPK. Sedangkan, panelis akan melakukan uji publik. Dua tahapan itu berlangsung sekitar 1,5 jam.

Dua orang ahli dilibatkan sebagai panelis. Mereka yaitu, sosiolog, Meutia Garni Rahman dan ahli hukum, Luhut MP Pangaribuan.

"Jadi masing-masing (capim KPK,-red) 1,5 jam. Wawancara dari pansel dan uji publik dari panelis," kata dia.

Baca: Fadli Zon: Pemindahan Ibu Kota Masih Jauh, Baru Sebatas Niat

Nantinya, hasil dari tes wawancara dan uji publik akan digabungkan dengan hasil pemeriksaan kesehatan yang dilakukan di RSPAD Gatot Soebroto pada Senin kemarin.

Pansel Capim KPK akan mengumumkan 10 nama yang lolos seleksi Capim KPK, pada Jumat 30 Agustus 2019. Nantinya, nama-nama itu akan diserahkan kepada presiden untuk kemudian diterima pada 2 September 2019.

"Kami sudah bisa putuskan dari hasil tes kesehatan, hasil wawancara dan uji publik. Itu yang hari ini kita lakukan," tambahnya.

Berita Rekomendasi

Berikut 20 Capim KPK yang ikuti tes Wawancara dan Uji publik :

1. Alexander Marwata, S.H., M.H. Komisioner KPK
2. Antam Novambar, Drs. Anggota POLRI 3. Bambang Sri Herwanto, Drs., Anggota POLRI M.H.
4. Cahyo R.E. Wibowo, S.E., Ak., Karyawan BUMN MM.,
5. Firli Bahuri, Anggota Polri
6. I NYoman Wara, Auditor BPK
7. Jimmy Muhamad Rifai Gani Penasehat Menteri Desa, PDT dan Transmigrasi
8. Johanis Tanak, Jaksa
9. Lili Pintauli Siregar, S.H., M.H. Advokat 10. Luthfi Jayadi Kurniawan, Dosen
11. M. Jasman Panjaitan, Pensiunan Jaksa
12. Nawawi Pomolango, S.H. Hakim 13. Neneng Euis Fatimah, Dosen
14. Nurul Ghufron, Dosen
15. Roby Arya B, PNS Sekretariat Kabinet
16. Sigit Danang Joyo, PNS Kementerian Keuangan
17. Sri Handayani, Anggota POLRI
18. Sugeng Purnomo, Jaksa 19. Sujanarko, Pegawai KPK
20. Supardi, Jaksa. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas