Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sebelum Bakar Mayat di Sukabumi, 2 Pembunuh Bayaran Racuni Ayah & Bekap Anak Setelah Cekoki Miras

Dalam pengakuannya, kedua pembunuh bayaran yang disewa AK mengaku membunuh Edi Chandra Purnama menggunakan racun sebelum membakarnya di Sukabumi.

Editor: Salma Fenty Irlanda
zoom-in Sebelum Bakar Mayat di Sukabumi, 2 Pembunuh Bayaran Racuni Ayah & Bekap Anak Setelah Cekoki Miras
Instagram
curhat pacar dari jenazah terpanggang dalam mobil di Cidahu, Sukabumi 

TRIBUNNEWS.COM - Terkuak cara pembunuh bayaran yang disewa AK untuk membunuh suami dan anak tirinya, sebelum membakar jasadnya di Sukabumi, Jawa Tengah.

Polisi dengan cepat menangkap dua pembunuh bayaran yang disewa istri korban Edi Chandra Purnama, AK untuk menghabisi nyawanya dan anaknya M Adi Pradana alias Dana.

Dalam pengakuannya, kedua pembunuh bayaran yang disewa AK mengaku membunuh Edi Chandra Purnama dengan menggunakan racun sebelum membakarnya di Sukabumi.

Sementara, anaknya Dana dicekoki miras lalu dibekap hingga tewas.

 Tak Diizinkan Jual Rumah, Istri Bunuh Suami & Anak Tiri di Sukabumi Ternyata Sempat Diancam Korban

 Pelaku Eksekusi 4 Kerangka di Banyumas Pakai Gas Elpiji 3 Kg & Besi Ungkitan Dongkrak

 Pengakuan Pelaku Pembunuhan 4 Kerangka Banyumas, Dibunuh di Hari yang Sama, Kubur Korban Bertumpuk

 Pelaku Pembunuhan 4 Kerangka Banyumas Terungkap, Ini Cara Ibu & 3 Anaknya Tutupi Kejahatan 5 Tahun

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54) dibunuh dengan cara diracun oleh tersangka pembunuh bayaran berinisial S dan A.

Kedua tersangka itu disewa sebagai pembunuh bayaran oleh AK, istri Edi.

Suruh 4 Pembunuh Bayaran Habisi Nyawa Suami & Anaknya, Terungkap Peran Istri yang Jadi Otak Pembakaran Jasad Sukabumi
Suruh 4 Pembunuh Bayaran Habisi Nyawa Suami & Anaknya, Terungkap Peran Istri yang Jadi Otak Pembakaran Jasad Sukabumi (TribunMataram Kolase/ Kompas.com Kontributor Sukabumi/TribunJakarta.com/Bima Putra)

"Tersangka A dan S ini memberikan racun kepada korban (Edi) di minunan dengan harapan langsung meninggal.

BERITA REKOMENDASI

Setelah dia lemas dicek enggak gerak," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (27/8/2019).

Argo menyebut, korban diracun di rumahnya di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan.

Sementara itu, anak Edi, M Adi Pradana alias Dana (23) tewas setelah dibekap oleh tersangka K di lokasi yang sama.

HALAMAN 2 >>>>>>>>>>>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas