Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ternyata Ini Alasan Natalius Pigai Tentang Keras Hukuman Kebiri, di ILC: Dengar Dulu, Kami Sampaikan

Mantan Komisioner Komnas HAM sekaligus aktivis Papua, Natalius Pigai mengkritik keras hukuman kebiri untuk pelaku kejahatan kekerasan seksual.

Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
zoom-in Ternyata Ini Alasan Natalius Pigai Tentang Keras Hukuman Kebiri, di ILC: Dengar Dulu, Kami Sampaikan
Tribunnews.com/ Rina Ayu
Mantan Komisioner Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai di sekretariat nasional (Seknas), Hos Cokroaminoto, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (26/3/2019). 

TRIBUNNEWS.COM - Mantan Komisioner Komnas HAM sekaligus aktivis Papua, Natalius Pigai mengkritik keras hukuman kebiri untuk pelaku kejahatan kekerasan seksual.

Diketahui hukuman itu santer dibicarakan lantaran Pengadilan Negeri (PN) Mojokerto memvonis pelaku pemerkosaan yaitu Muh Aris (20) dikebiri.

Dikutip TribunWow.com, Natalius Pigai lantas mengungkapkan pandangannya saat menjadi narasumber di Indonesia Lawyers Club yang pada Selasa (28/8/2019).

Natalius Pigai menuturkan sejumlah negara yang telah lama memberlakukan hukuman kebiri namun justru kejahatan tersebut semakin meningkat.

Atas hal itu, ia mempertanyakan, apakah adanya hukuman kebiri dapat menghentikan kejahatan tersebut di Indonesia?

"Sekarang pertanyaan saya, apakah dengan ngototnya pemerintah di bawah pimpinan hukum dan HAM di bawah orang-orang terkait melahirkan Perpu no 1 2016, kebiri terhenti enggak? Kami dianggap pembela kemanusiaan tapi tidak berperikemanusiaan," ujar Natalius Pigai.

"Dengar dulu, kami mau sampaikan kepada rakyat Indonesia."

Mantan Komisioner Komnas HAM sekaligus aktivis Papua, Natalius Pigai mengkritik keras hukuman kebiri untuk pelaku kejahatan kekerasan seksual. (Capture Indonesia Lawyers Club)

BERITA REKOMENDASI

 Muh Aris Pelaku Pemerkosaan 9 Anak Divonis Kebiri, Dokter Andrologi Ungkap Tak Ada Gunanya

Menurutnya, hukuman kebiri tidak berkemanusiaan.

Ia menyoroti latar belakang yang mungkin dimiliki pelaku.

"Kekerasan seksual itu adalah spesifik crime, kejahatan yang spesifik, kenapa spesifik? Karena pelaku itu bisa saja jiwanya terganggu. Bisa diperbaiki, pelaku bisa saja (melakukan kejahatan) karena dia terisolasi, stres, bisa."

BACA BERITA SELENGKAPNYA >>>


Sumber: TribunWow.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas