Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ditanya soal Kasus Novel Baswedan, Capim KPK Singgung Kepolisian: Memalukan bagi Bangsa Indonesia

Calon Pimpinan (Capim) KPK, Nurul Ghufron turut mengomentari Kasus Novel Baswedan. Bagaimana pendapatnya?

Editor: Tiffany Marantika Dewi
zoom-in Ditanya soal Kasus Novel Baswedan, Capim KPK Singgung Kepolisian: Memalukan bagi Bangsa Indonesia
Tribunnews/MUHAMMAD FADHLULLAH
Penyidik KPK Novel Baswedan sedang diskusi di Lobi Gedung KPK, Jakarta, Kamis (11/04/2019). Acara tersebut memperingati 2 tahun atas penyerangan Penyidik KPK Novel Baswedan hingga sekarang kasusnya belum terungkap. TRIBUNNEWS/MUHAMMAD FADHLULLAH 

TRIBUNNEWS.COM - Calon Pimpinan (Capim) KPK, Nurul Ghufron turut mengomentari kasus Novel Baswedan.

Hal itu disampaikan Nurul Ghufron saat menjadi bintang tamu acara 'Mata Najwa' pada Rabu (29/8/2019).

Nurul Ghufron sendiri merupakan Dekan Fakutas Hukum Universitas Jember.

Pertama-tama, Nurul Ghufron membeberkan tugas-tugas KPK.

Sedangkan, Novel Baswedan menilai merupakan penguat institusi KPK.

"Pertama secara kelembagaan KPK memiliki kewenangan mulai dari proses monitoring, supervisi, penindakan sampai kepada pencegahan."

"Maka setiap kelembagaan dengan institusi dalam hal ini termasuk Novel Baswedan yang bagaimanapun Beliau adalah penguat institusi KPK,"  kata Nurul dikutip TribunWow.com dari channel Youtube Najwa Shihab pada Kamis (28/8/2019).

Berita Rekomendasi

Sehingga, Nurul menilai serangan pada Novel Baswedan yang merupakan seorang penyidik KPK dilakukan oleh institusi.

"Maka yang dialami oleh Novel Baswedan merupakan serangan institusi pada KPK."

Kendati demikian, Nurul Ghufron menyebut KPK tidak berwenang dalam mengusut kasus Novel Baswedan.

Baca Selengkapnya >>>

Sumber: TribunWow.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas