Istri yang Bunuh Suami dan Anak Tirinya Sempat Gunakan Jasa Paranormal
Berikut ini fakta terbaru Kasus jenazah yang terbakar di mobil. Ternyata otak pembunuhan sempat menyewa paranormal
Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM - Fakta terbaru muncul dari kasus pembunuhan terhadap Edi Chandar atau Pupung Sadili (54) dan anak kandungnya, M Adi Pradana alias Dana (24) yang sudah direncakanan oleh istri muda Pupung, AK.
Kapolres Sukabumi AKBP Nasriadi mengatakan otak pelaku pembakaran tersebut, AK, sudah ditangkap.
"Alhamdulillah perkara dugaan pembunuhan ini terungkap kurang dari 24 jam dengan mengamankan otak pelakunya," ungkap Nasriadi saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (26/8/2019) malam.
Otak pembunuhan Pupung Sadili dan M Adi Pradana tak lain ada AK, istri dari Pupung dan ibu tiri Dana.
AK ditangkap di Jakarta, Senin (26/8/2019) dan pelaku lainnya, KV masih dirawat di RS Pertamina Jakarta.
Baca: Jadi Korban Mayat Terbakar Dalam Mobil di Sukabumi, Dana Sempat Suka Memendam Rasa dan Punya Trauma
Baca: Dana dan Ayah Jadi Korban Mayat Terbakar dalam Mobil di Sukabumi, Dana Sempat Takut Dibenci Pacarnya
Dilansir Kompas.com, Nasriadi mengatakan, sebelum merencanakan pembunuhan terhadap suami dan anak tirinya, AK sempat berupaya memakai jasa paranormal.
Langkah tersebut dilakukan dengan harapan pintu hati suaminya bisa terbuka dan bisa menjual rumah.
"Meminta bantuan kepada paranormal tapi gagal. Kemudian saudari AK merencanakan menghabisi (pembunuhan) suami dan anak tirinya, dengan mencari para eksekutor ( pembunuh bayaran)," kata Nasriadi, Rabu (28/8/2019).
Nasriadi juga menambahkan bahwa motif pembunuhan ini adalah masalah hutang.
AK menyewa empat pembunuh bayaran untuk membunuh Edi Chandra Purnama atau Pupung Sadili dan M Adi Pradana.
Baca: Fakta Terbaru Jenazah Terbakar di Mobil: Kebohongan Istri Muda Terungkap hingga Siapa Sosok Pupung
Baca: Motif Pelaku Pembakaran 2 Mayat Terbakar Dalam Mobil Terungkap, Bukan Sekadar Soal Utang Piutang
"Motifnya adalah tersangka AK menyewa empat eksekutor untuk membunuh suaminya, Edi Candra, dan anak tirinya, Dana, karena masalah rumah tangga dan utang piutang," ujar Nasriadi, Senin (26/8/2019).
Setiap bulan, AK harus membayar cicilan Rp 200 juta.
Kapolres Sukabumi, AKBP Nasriadi mengatakan, nilai utang AK mencapai Rp 10 miliar.
"Utangnya di 2 bank. Yang pertama, sebesar Rp 7 miliar ( di Bank Danamon ). Kemudian yang kedua Rp 2,5 miliar ( di BRI ) atas nama dia dan suaminya. Terakhir utang kredit mencapai Rp 500 juta, sehingga total utangnya Rp 10 miliar," kata AKBP Nasriadi, Rabu (28/8/2019).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.