Kasus Istri Habisi Suami dan Anak Tiri, Dua Eksekutor Bayaran Berprofesi sebagai Buruh
Dalam aksi pembunuhan berencana terhadap suami dan anak tirinya itu, tersangka AK melibatkan anak kandungnya KV (25).
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dua eksekutor pembunuhan ayah dan anak, Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili dan anaknya, M. Adi Pradana alias Dana, ternyata sehari-hari berprofesi sebagai buruh.
Dua eksekutor tersebut adalah Kuswanto Agus (A) dan Muhammad Nur Sahid (S).
"Pekerjaannya buruh," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (29/8/2019).
Bahkan keduanya tidak memiliki pengalaman membunuh sebelumnya.
Argo mengatakan Agus dan Sahid baru sekali melakukan pembunuhan.
"Baru sekali membunuh," ungkap Argo.
Utang Rp 10 Miliar
Perkara dugaan pembunuhan ayah dan anak yang jenazahnya ditemukan dalam mobil terbakar di Cidahu, Sukabumi, Jawa Barat, Minggu (25/8/2019), mulai menemukan titik terang.
Kedua korban yaitu Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54) dan anak kandungnya M Adi Pradana alias Dana (23) merupakan korban aksi keji yang diotaki langsung istri muda korban berinsial AK (45).
Dalam aksi pembunuhan berencana terhadap suami dan anak tirinya itu, tersangka AK melibatkan anak kandungnya KV (25).
Baca: Punya Menantu Bule, Ayah Awan Sempat Ragu Mengapa Arzum Bali Mau Nikah Anaknya yang Kerja di Got
Pembunuh bayaran yang disewa untuk menghabisi kedua korban dijanjikan bayaran Rp 500 juta.
"Hasil pengembangan penyidikan, perencanaan (pembunuhan) ini sudah sejak Juli 2019 lalu. Saudari AK merasa sakit hati dengan suaminya," ungkap Kepala Polres Sukabumi AKBP Nasriadi, dalam konferensi pers di Palabuhanratu, Rabu (28/8/2019) petang.
Penyebabnya, lanjut dia, AK mempunyai utang sebesar Rp 10 miliar ke dua bank dan kartu kredit.
Rincian utang pelaku yaitu utang ke salah satu bank sebesar Rp 7miliar, kemudian bank lain Rp 2,5 miliar, serta utang kartu kredit Rp 500 juta.
AK lantas menyampaikan kepada suaminya untuk menjual rumahnya untuk membayar utang-utang tersebut.
Karena, utang di salah satu bank atas nama AK dengan suaminya Edi Chandra.
"Uang dari utang ke bank itu digunakan untuk usaha tapi tidak ada yang berjalan baik. Makanya pelaku AK ini terlilit utang, setiap bulannya harus membayar Rp 200juta," ujar Nasriadi.
"Namun, permintaan penjualan rumah itu ditolak suaminya. Karena rumah yang diminta untuk dijual merupakan rumah warisan orangtuanya," sambung dia.
Sempat pakai paranormal
Pelaku AK, lanjut Nasriadi, sebelum merencanakan pembunuhan terhadap suami dan anak tirinya sempat berupaya memakai jasa paranormal.
Langkah ini dilakukan AK dengan harapan membuka pintu hati suaminya agar bisa menjual rumah.
"Meminta bantuan kepada paranormal tapi gagal. Kemudian saudari AK merencanakan menghabisi (pembunuhan) suami dan anak tirinya, dengan mencari para eksekutor ( pembunuh bayaran)," kata Nasriadi.
Sebelumnya diberitakan dua jasad manusia ditemukan dalam sebuah mobil terbakar di Jalan Cidahu-Parakansalak, Kampung Bondol, Desa Pondokkaso Tengah, Kecamatan Cidahu, Sukabumi, Jawa Barat, Minggu (25/8/2019) pukul 12.00 WIB.
Kedua jasad ini mulai terlihat sejumlah warga setelah api yang membakar mobil Toyota Calya berplat nomor B 2983 SZH itu mengecil.
Dalam waktu kurang 24 jam, Polres Sukabumi akhirnya mengungkap perkara yang menggegerkan tersebut dengan mengamankan otak pelakunya yaitu AK dan anak kandung pelaku KV, di Jakarta, Senin (26/8/2019).
Hasil penyidikan terungkapi, pelaku AK merupakan istri korban Edi Chandra dan ibu tiri korban M Adi Pradana.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Istri Habisi Suami dan Anak Tiri karena Utang Rp 10 Miliar, Sewa Paranormal hingga Pembunuh Bayaran"