Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Tangkap Dua Pengibar Bendera Bintang Kejora di Depan Istana

Dua orang yang ditangkap berinisial AT dan CK. Penangkapan terhadap keduanya dilakukan pada Jumat (30/8/2019) kemarin.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Polisi Tangkap Dua Pengibar Bendera Bintang Kejora di Depan Istana
Tribunnews/Irwan Rismawan
Sejumlah mahasiswa dari Aliansi Anti Rasisme, Kapitalisme, Kolonialisme, dan Militerisme Papua melakukan aksi unjuk rasa di depan Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Kamis (22/8/2019). Aksi tersebut sebagai bentuk kecaman atas insiden di Surabaya dan menegaskan masyarakat Papua merupakan manusia yang merdeka. Tribunnews/Irwan Rismawan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jajaran Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap dua pengibar bendera bintang kejora di depan Istana saat demonstrasi pada Rabu (28/8/2019).

Dua orang yang ditangkap berinisial AT dan CK. Penangkapan terhadap keduanya dilakukan pada Jumat (30/8/2019) kemarin.

"Pada hari Jumat 30 Agustus, tim gabungan jajaran Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan penangkapan terhadap dua orang pelaku tindak pidana kejahatan terhadap keamanan negara dan atau permufakatan akan melakukan kejahatan terhadap keamanan negara dan makar," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, melalui keterangan tertulis, Sabtu (31/8/2019).

Baca: Fadli Zon Buka Perlombaan Panjat Bambu Betung: Semoga Semakin Populer

Argo mengungkapkan peran AT adalah sebagai koordinator lapangan aksi, menggerakan massa, menyiapkan bendera dan orasi di atas mobil komando.

"CK merupakan koordinator lapangan dari Jaktim dan juga berorasi bersama CK," ungkap Argo.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian meminta proses hukum untuk ditegakkan, tak terkecuali kepada pengibar bendera bintang kejora di Istana Negara, Rabu (28/8) kemarin.

Bahkan, Tito langsung menginstruksikan atau meminta Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Gatot Eddy Pramono untuk bergerak.

Berita Rekomendasi

"Hukum kita tegakkan, yang salah akan kita proses. Ada juga peristiwa pengibaran bendera di Jakarta dimana saya sudah perintahkan Kapolda tangani. Tegakkan hukum sesuai apa adanya kita harus hormati hukum," ujar Tito, di Rupatama Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (29/8/2019).

Baca: Soal Kerusuhan Papua, Freddy Numberi Minta Masyarakat Tak Terprovokasi: Jangan Mudah Diadu Domba

Seperti diketahui, bendera Bintang Kejora, simbol Gerakan Papua Merdeka berkibar di depan Markas Besar TNI dan Istana Merdeka di Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat. Bendera itu dikibarkan oleh mahasiswa Papua di tengah aksi unjuk rasanya.

Aksi ratusan Mahasiswa Papua yang tergabung dalam Komite Mahasiswa Anti Rasisme, Kapitalisme, Kolonialisme dan Militerisme itu melakukan aksi sejak pukul 12.00 WIB

Setelah menyampaikan pendapat, mereka membuka baju untuk menunjukkan simbol perlawanan dan mengibarkan tiga bendera Bintang Kejora di depan Mabes TNI dan Istana Merdeka.

Mereka kemudian berlari mengitari bendera tersebut sambil berteriak "Papua Merdeka!" dan menyanyikan lagu "Papua bukan Merah Putih, Papua Bintang Kejora”.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas