Polisi Tangkap 2 Pelaku yang Diduga Kibarkan Bendera Bintang Kejora di Depan Istana
Pengibar bendera Bintang Kejora saat aksi unjuk rasa Rabu (28/8/2019) lalu akhirnya ditangkap polisi.
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Choirul Arifin
![Polisi Tangkap 2 Pelaku yang Diduga Kibarkan Bendera Bintang Kejora di Depan Istana](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/bintang-kejora-di-depan-istana66.jpg)
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi menangkap pelaku terduga pengibar bendera Bintang Kejora saat aksi unjuk rasa di depan Istana Negara, Jakarta, Rabu (28/8).
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengkonfirmasi kebenaran informasi penangkapan tersebut.
Pengibar bendera Bintang Kejora saat aksi unjuk rasa Rabu (28/8/2019) lalu akhirnya ditangkap polisi.
"Ya benar, memang sudah ditangkap. Polda Metro Jaya lakukan penyidikan komprensif dengan melihat foto video face recognition di Inafis, lalu berhasil identifikasi pelaku yang kibarkan Bintang Kejora," ujar Dedi, di Pulau Bidadari, Kepulauan Seribu, Sabtu (31/8/2019).
Ia menjelaskan ada dua orang yang diamankan pihak Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Jumat (30/8). Mereka diduga sebagai pelaku pengibar bendera Bintang Kejora, yakni CK dan AT.
"AT, merupakan korlap aksi yang berperan untuk membuat undangan, menggerakkan massa, menyiapkan bendera, dan orasi diatas mobil komando. Sedangkan CK merupakan salah satu orator selain AT," ucapnya.
Baca: Ifan Seventeen Ungkap Hal Mistis Saat Manggung, Ria Ricis: Masa Setan Nonton Konser, Itu Setan Apa?
Baca: Pemeran Video Panas Banjarmasin Viral Mengaku Nama Baiknya Dicemarkan, Sebut untuk Koleksi Pribadi
Mantan Wakapolda Kalimantan Tengah itu menuturkan kepada keduanya disangkakan Pasal 106 Juncto 87 atau Pasal 110 terkait makar.
![Puluhan mahasiswa Papua kembali mengibarkan Bendera Bintang Kejora dalam aksi demonstrasi menuntut referendum di depan Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (28/8). Di aksi ini mereka menuntut Presiden Jokowi menemui massa. Ada sekitar 4 buah bendera Bintang Kejora yang dikibarkan di depan Istana Negara oleh massa dari Papua menggunakan batang bambu.
Berdasarkan pantauan CNNIndonesia.com, sejumlah mahasiswa terlihat mengibarkan bendera Bintang Kejora persis di depan Istana Merdeka. Ada empat bendera bintang](https://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/bintang-kejora-di-depan-istana67.jpg)
"Diduga keras telah melakukan tindak pidana kejahatan terhadap keamanan negara dan atau permufakatan akan melakukan kejahatan terhadap keamanan negara dan makar sebagaimana diatur dalam pasal 106 jo pasa 87 dan atau pasal 110 KUHP yang dilakukan pada hari Rabu tanggal 28 Agustus di Jl Medan Merdeka Barat (Depan Istana Negara) Jakarta Pusat dan atau tempat lainnya," kata dia.
Adapun dari kedua orang tersebut, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Antara lain 2 unit Handphone milik CK dan AT, 1 spanduk, 1 satu kaos dengan gambar bintang kejora, 1 selendang yang bergambar bintang kejora, dan 1 buah pengeras suara.
Ada Demo Lagi di 3 September
Massa di Papua diperkirakan masih akan menggelar aksi demo lagi dalam skala besar pada 3 September 2019 mendatang.
Namun Kepolisian Daerah Papua seperti dikutip dari Kompas.com, sudah mengantisipasi kemungkinan tersebut. Mereka menyatakan akan menindak tegas kepada masyarakat yang diperkirakan akan masih menggelar aksi unjuk rasa di Kota Jayapura pada 3 September 2019 mendatang.
![Kapolda Papua Irjen Pol Rudolf A Rodja](https://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/foto-kapolda-papua-irjen-pol-rudolf.jpg)
Hal itu disampaikan Kapolda Papua, Irjen Pol Rudolf Albert Rodja, yang menyampaikan apabila tanggal 3 September 2019 mereka menggelar unjuk rasa lagi berujung anarkis maka akan ditindak tegas.