Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

4 Warga Australia Ikuti Demo Pengibaran Bendera Bintang Kejora di Sorong, Ini Penjelasan Polri

Mabes Polri mengkonfirmasi empat orang warga negara asing (WNA) asal Australia telah dideportasi dari Sorong, Papua Barat.

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Adi Suhendi
zoom-in 4 Warga Australia Ikuti Demo Pengibaran Bendera Bintang Kejora di Sorong, Ini Penjelasan Polri
Vincentius Jyestha
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo 

Keempat warga negara Australia tersebut diketahui sempat ikut aksi demonstrasi di Kantor Walikota Sorong, Selasa (27/8/2019).

Keempat warga negara Australia teridiri dari seorang pria dan tiga perempuan.

Mereka asing-masing atas nama Baxter Tom (37), Davidson Cheryl Melinda (36), Hellyer Danielle Joy (31), Cobbold Ruth Irene (25).

Baca: Farhat Abbas Siap Dukung Elza Syarief Agar Polisikan Nikita Mirzani: Dia Pikir Bisa Seenaknya Begitu

Baca: FOTO FOTO - Kecelakaan Maut di KM 91 Tol Cipularang, 4 Mobil Hangus 9 Orang Tewas 21 Rusak

Diketahui, keempat WNA tersebut masuk Wilayah Indonesia tanggal 10 Agustus 2019 melalui TPI Pelabuhan Sorong dengan kapal yacht Valkyrie.

Warga negara asing (WNA) asal Australia ikut dalam demonstrasi di Kantor Walikota Sorong
Warga negara asing (WNA) asal Australia ikut dalam demonstrasi di Kantor Walikota Sorong, Selasa (27/8/2019).

Kemudian, Selasa (27/8/2019) pihak BAIS TNI dan Intelijen Polri menyampaikan informasi kepada Kantor Imigrasi Sorong terdapat Orang Asing yang ikut demonstrasi dan mengibarkan bendera Bintang Kejora.

Mendapt informasi tersebut, petugas Kantor Imigrasi Sorong beserta aparat Intelijen TNI dan Polri kemudian membuntuti tiga WNA tersebut dan setelah situasi aman dilakukan investigasi dan pemeriksaan dokumen.

Baca: Jadwal Lengkap Persib Bandung di Putaran Kedua Liga 1 2019: Pekan 25 Lawan Persija di Bandung

Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, pihak Kepolisian kemudian membawa tiga WNA Australia tersebut ke Polresta Sorong untuk dilakukan pengamanan;.

BERITA TERKAIT

Kemudian Rabu (28/8/2019), Kantor Imigrasi Sorong dan pihak intelijen setempat mendatangi kapal yacht Valkyrie di Pelabuhan Tanpagaram, Kota Sorong dan mengamankan satu WNA Australia lainnya yang ternyata juga ikut serta dalam demonstrasi di hari yang sama di Sorong.

Warga negara asing (WNA) asal Australi ikut aksi demonstrasi 66
Warga negara asing (WNA) asal Australi ikut aksi demonstrasi di Kantor Walikota Sorong, Selasa (27/8/2019).

Kemudian keempat Orang Asing tersebut dibawa ke Kanim Sorong untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Setelah melakukan serangkaian proses pemeriksaan, Kanim Sorong Senin (2/9/2019) kemudian melaksanakan tindakan berupa deportasi kepada WNA tersebut keluar Wilayah Indonesia kembali ke negaranya, Australia.

Baca: Sebagai Perempuan, Elza Syarief Merasa Dilecehkan di Acara Hotman Paris Show

Kanim Sorong melakukan pengawalan pendeportasian 4 WNA tersebut dengan rute penerbangan melalui Bandara Hasanudin, Makasar, Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, dengan pesawat Batik Air.

Kemudian pukul 22.25 WITA tiga orang diterbang menuju Sydney menggunakan pesawat Qantas QF.44, Senin (2/9/2019).

Sementara Davidson Cheryl Melinda akan berangkat ke Australia, Rabu (4/9/2019) menggunakan pesawat Virgin Australian Airline pukul 15.45 WITA.

Kasubbag Humas Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Sam Fernando membenarkan soal kabar tersebut.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas