4 Warga Australia Ikuti Demo Pengibaran Bendera Bintang Kejora di Sorong, Ini Penjelasan Polri
Mabes Polri mengkonfirmasi empat orang warga negara asing (WNA) asal Australia telah dideportasi dari Sorong, Papua Barat.
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Adi Suhendi
"Benar," kata Sam ketika dikonfirmasi Tribunnews.com pada Senin (2/9/2019).
Sam mengatakan, proses deportasi keempat WN Australia tersebut dilakukan Senin (2/9/2019) melalui Bandar Udara DEO Kota Sorong dan diterbangkan menggunakan pesawat Batik Air dengan nomor penerbangan ID 6197 menuju Bali melalui Makassar.
"Seluruh WNA selanjutnya akan dipulangkan menuju Australia menggunakan pesawat Qantas QF.44, kecuali Davidson Cheryl Melinda yang akan berangkat ke Australia tanggal 4 September 2019 menggunakan pesawat Virgin Australian Airline pukul 15.45 WITA dan Virgin Australian Airline," kata Sam.