Pegiat Antikorupsi: Jokowi Harus Coret Nama-nama Capim KPK Bermasalah
Presiden Jokowi diminta berani mencoret nama-nama capim KPK bermasalah, jika ada yang disodorkan Pansel.
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Panitia Seleksi Calon Pimpinan (Pansel Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menyetorkan 10 nama capim kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) hari ini.
Pegiat antikorupsi dari Indonesian Legal Roundtable (ILR), Erwin Natosmal Oemar berharap Presiden Jokowi berani mencoret nama-nama capim KPK bermasalah, jika ada yang disodorkan Pansel.
"Presiden harus berani mencoret nama-nama yang bermasalah, jika pansel menyodorkan nama-nama yang memiliki sejumlah catatan ke presiden," ujar Peneliti dari ILR ini kepada Tribunnews.com, Senin (2/9/2019).
Karena bagaimana pun, menurut dia, Pansel adalah representasi Presiden.
Untuk itu Presiden juga bertanggung jawab jika terdapat nama-nama yang bermasalah diusulkan pansel.
"Presiden juga bertanggung jawab jika terdapat nama-nama yang bermasalah diusulkan pansel," tegasnya.
Pansel Capim KPK akan menyerahkan daftar 10 nama Capim KPK periode 2019-2023 kepada Presiden Joko Widodo, pada Senin (2/9/2019).
Sejumlah 10 nama itu sudah menjalani serangkaian tes yang digelar oleh Pansel Capim KPK. Namun, Pansel Capim KPK tidak akan mengumumkan 10 nama tersebut
Pansel Bilang Sudah Seleksi Ketat
Pansel Capim KPK bakal menyerahkan 10 nama yang disaring dari tes wawancara dan uji publik kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Senin (2/9/2019) ini.
Anggota Pansel Hendardi mengatakan, 10 nama yang diberikan kepada Jokowi sudah melalui tahapan seleksi yang ketat.
Semua masukan, menurutnya, baik itu dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), akademisi, guru, tokoh, hingga KPK sendiri pun sudah dipertimbangkan.
"Namun tentu saja hal-hal yang sifatnya dugaan atau indikasi yang belum merupakan kepastian tidak dapat dipaksakan kepada kami untuk kami terima sebagai kebenaran," kata Hendardi, kepada pewarta, Senin (2/9/2019).
Dia menyatakan, semua nama sudah diserahkan ke Jokowi bilamana masih ada pihak yang mengkritik dan meminta untuk dievaluasi.
Hendardi mengatakan, Pansel sejak awal mendapat mandat dari Jokowi untuk memperoleh capim yang bersih dan berintegritas.
"Kalau Pansel dikritik kemudian mesti berubah ya buat apa buat pansel. Biar saja mereka kritik terus. Tapi kalau cuma dugaan-dugaan atau asumsi-asumsi kepada orang-orang tertentu untuk apa dilayani. Hanya menunjukkan mereka punya interest," kata Hendardi.
Diketahui, seleksi Capim KPK periode 2019-2023 menuai protes sejak masa pendaftaran. Gelombang protes semakin terdengar usai Pansel Capim KPK meloloskan 20 calon di tahap profile assessment.
Baca: Polisi: Ada Unsur Kesengajaan di Aksi Pengibaran Bendera Bintang Kejora di Seberang Istana
Di antara 20 nama itu, terdapat calon yang tidak patuh membuat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) hingga beberapa nama yang punya catatan kelam masa lalu.
Baca: Koalisi Masyarakat Sipil: Hentikan Sweeping Asrama Mahasiswa Papua
Sebanyak 20 orang Capim KPK telah menyelesaikan serangkaian tahapan seleksi. Terakhir, mereka menjalani tes kesehatan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto, pada Senin 26 Agustus 2019.
Baca: Ini Rincian Masalah yang Jadi Pemicu Gejolak Politik di Papua Menurut Stafsus Istana
Lalu, tes wawancara dan uji publik yang digelar di gedung Kementerian Sekretariat Negara, pada Selasa 27 Agustus-Kamis 29 agustus 2019.
Untuk diketahui, sebanyak 348 orang mendaftarkan diri ke Pansel Capim KPK.
Pendaftar itu terdiri atas berbagai unsur, dari anggota Polri-TNI aktif, purnawirawan, jaksa, hakim, 3 komisioner KPK, hingga akademisi.
Baca: Cerita Lengkap Hilangnya Wanita Asal Surabaya di Australia, Diduga Korban Pembunuhan Suami Bulenya
Setelah mendaftar, mereka menjalani serangkaian proses seleksi mulai dari seleksi administrasi, tes profile assessment, serta pada tahap akhir menjalani tes wawancara dan kesehatan.
Lalu, Pansel Capim KPK memilih 10 kandidat pimpinan KPK yang akan diserahkan ke Presiden Joko Widodo pada September 2019.
Nantinya, Presiden akan menyerahkan nama itu kepada Komisi III DPR RI untuk di fit and proper tes, sehingga terpilih lima orang pimpinan KPK.
Masa Depan KPK
Pengamat politik Exposit Strategic Arif Susanto mengatakan bahwa masa depan KPK kini berada di tangan Presiden Joko Widodo ( Jokowi) .
Dari 20 nama terkahir yang lolos seleksi, Presiden harus benar benar memilih figur yang memiliki kredibilitas dan integritas.
"Sekarang bolanya ada di tangan presiden jadi presiden tidak mungkin menarik mundur proses, sehingga dari 20 ini harus dipastikan presiden sungguh-sungguh memilih 10 orang yang kira-kira kelemahannya itu paling minimum," ujar Arif dalam diskusi yang diselenggarakan Formappi di Matraman, Jakarta Timur, Minggu, (1/9/2019).
Presiden menurutnya harus memberikan tekanan juga di DPR yang akan menggelar uji kepatutan dan kelayakan Capim KPK.
Sehingga menurutnya, 5 komisioner yang terpilih nanti, benar-benar merupakan sosok yang terbaik dalam memimpin agenda pemberantasan korupsi.
"Presiden harus memberi semacam, bagaimanapun proses ini kan juga memiliki muatan politis, jadi harus ada tekanan dari Presiden sendiri kepada proses di DPR nanti, supaya prosesnya itu sungguh-sungguh menghasilkan pemimpin di KPK yang punya integritas dan keberanian," katanya.
Arief mempertanyakan keseriusan Pansel KPK, dalam mencari Capim yang benar-benar memiliki integritas.
Karena menurut Arief dari 20 nama terkahir yang lolos seleksi terdapat beberapa yang diduga bermasalah dalam komitement pemberantasan korupsi. Mulai dari tidak melaporkan LHKPN, hingga pernah menggelar pertemuan dengan terperiksa.
"Poblemnya adalah bahwa figur-figur yang sampai saat ini lolos sebagian itu diragukan komitmennya terhadap pemberantasan korupsi," tegasnya.
Sebelumnya sejumlah elemen masyarakat meragukan Pansel Capim KPK dalam melakukan seleksi. Pansel dinilai mengistimewakan para calon yang berasal dari institusi tertentu.
Sebanyak 0 orang peserta Capim KPK yang lolos tes profil asesment. Mereka adalah:
1 . Alexander Marata – (Komisioner KPK)
2. Antam Novambar – (Anggota Polri)
3. Bambang Sri Herwanto – (Anggota Polri)
4. Cahyo RE Wibowo – (Karyawan BUMN)
5. Firli Bahuri – (Anggota Polri)
6. I Nyoman Wara – Auditor BPK
7. Jimmy Muhamad Rifai Gani – (Penasihat Menteri Desa, PDT dan Transmigrasi)
8. Johanis Tanak – (Jaksa)
9. Lili Pintauli Siregar – (Advokat)
10. Luthfi Jayadi Kurniawan – (Dosen)
11. Jasman Pandjaitan – (Pensiunan Jaksa)
12. Nawawi Pomolango – (Hakim)
13. Neneng Euis Fatimah – (Dosen)
14.. Nurul Ghufron – (Dosen)
15. Roby Arya – PNS Sekretaris Kabinet
16. Sigit Danang Joyo – (PNS)
17. Sri Handayani – (Anggota Polri)
18. Sugeng Purnomo – (Jaksa)
19. Sujarnako – (Pegawai KPK)
20. Supardi –( Jaksa).