Wiranto Sebut 46 Orang Ditetapkan Tersangka terkait Kerusuhan di Papua
Ia menyebut 28 orang ditetapkan sebagai tersangka di Jayapura. Kemudian di Manokwari 10 orang, tujuh orang di Sorong, serta seorang di Fakfak
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menkopolhukam Wiranto menyebut kepolisian telah menetapkan 46 orang sebagai tersangka terkait kasus kerusuhan yang terjadi di Papua dan Papua Barat, beberapa waktu lalu.
Wiranto menegaskan pihaknya melalui kepolisian telah menindak tegas para pelanggar hukum tersebut lantaran anarkis, seperti merusak dan membakar fasilitas umum.
Baca: Berita Terkini Papua: Sosok Benny Wenda yang Disebut jadi Dalang Kerusuhan hingga 4 WNA Dideportasi
"Kita juga sudah tindak tegas terhadap pelanggaran hukum yang anarkis, merusak fasilitas umum, pembakaran, dan merusak instansi pemerintah dan tempat-tempat yang digunakan masyarakat untuk kehidupan sehari-hari," ujar Wiranto, di Ruang Media Center Kemenkopolhukam, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (2/9/2019).
"Artinya apa? permintaan dari gubernur (agar) pemerintah segera menyelesaikan kasus hukum itu sudah dilakukan dan sedang sedang berlanjut," kata Wiranto.
Berdasarkan keterangan yang diperoleh, Wiranto merinci jumlah para tersangka dari masing-masing wilayah.
Baca: Anak Petani Lolos Akmil Usai 10 Kali Gagal, Tangannya Penuh Luka Lantaran Bantu Orangtua di Sawah
Ia menyebut 28 orang ditetapkan sebagai tersangka di Jayapura. Kemudian di Manokwari 10 orang, tujuh orang di Sorong, serta seorang di Fakfak.
Mantan Panglima TNI itu mengatakan para tersangka kerusuhan itu dikenakan dengan Pasal 170 ayat 1 KUHP juncto Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.
Lebih lanjut, ia turut menyampaikan sejumlah imbauan dari Gubernur Papua terhadap masyarakat dan pemerintah Indeosia dalam menyingkapi masalah di Papua.
Baca: Mabes Polri: BKO Brimob ke Papua untuk Jamin Keamanan
"Gubernur Papua menyampaikan agar menyambut, memperlakukan masyarakat non-Papua secara sejajar, mencoba untuk meniadakan konflik horizontal. Saya kira ini sudah menjadi kesepakatan kita, kita semua bersaudara, suku mana pun dari Indonesia tidak kita bedakan," tutur Wiranto.
"Kita semua bersaudara dan kita sudah melaksanakan selama beberapa dasarwarsa bisa kita lakukan. Kita hormati masyarakat Papua yang ada di daerah lain," tandas Wiranto.
Janji buka akses internet
Layanan data internet di Papua dan Papua Barat masih diblokir sejak unjuk rasa berujung kerusuhan terjadi di wilayah tersebut hingga saat ini.
Menkopolhukam Wiranto mengatakan untuk saat ini pihaknya masih belum memulihkan layanan internet di wilayah Papua dan Papua Barat lantaran belum normalnya situasi disana.
Baca: Soal Kerusuhan Papua, Menkopolhukam Wiranto : Ya Terserah Kita Mau Umumkan Jumlah Korban atau Tidak
"Belum (dipulihkan layanan internetnya,-red). Sekarang masih belum ada laporan (situasi benar-benar normal) itu tadi," ujar Wiranto, di Ruang Media Center Kemenkopolhukam, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (2/9/2019).
Namun, Wiranto berjanji pemulihan layanan internet hingga penarikan aparat gabungan TNI-Polri akan dilakukan apabila situasi sudah berlangsung normal kembali.
"Internet itu kan saya sudah janji. Internet lalu penarikan pasukan. Tapi karena keadaan seperti ini, terpaksa kita lakukan itu dan saya berjanji akan tarik pasukan, akan kita kembalikan normal media sosial kita agar aktivitas tidak terganggu. Kalau keadaan betul-betul normal, detik itu akan kita normalkan lagi," kata Wiranto.
Lebih lanjut, mantan Panglima ABRI (TNI-red) itu turut menyinggung aksi pembatasan layanan data internet itu dilakukan bukan tanpa sebab.
Baca: Pemerintah Dinilai Rugi Sebut Benny Wenda Dalangi Kerusuhan di Papua
Menurutnya, hal ini terjadi karena merupakan reaksi dari aksi kerusuhan yang ditimbulkan.
"Aktivitas (pemblokiran dan penambahan pasukan) ini kan ada satu reaksi karena ada aksi. Kalau nggak ada aksi yang timbulkan kerusuhan dan suasana panas, nggak ada pelemotan medsos, penambahan pasukan," tandasnya.
BKO Brimob ke Papua
Mabes Polri memerintah beberapa Polda untuk mengirim personel Brimob dalam rangka membantu pengamanan wilayah di Papua pasca unjuk rasa yang berujung rusuh di sejumlah titik.
Untuk diketahui, sebanyak tiga Satuan Setingkat Kompi (SSK) atau 300 personel Brimob Polda Riau dikirim ke Papua untuk membantu pengamanan.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Sunarto mengatakan keberangkatan personel Brimob merupakan penugasan langsung dari Mabes Polri.
Menyoal berapa lama mereka bakal bertugas, dilibatkan dalam Bawah Kendali Operasi (BKO) pengamanan di Papua, Sunarto mengatakan itu diatur oleh Mabes Polri.
Baca: Kecelakaan Beruntun di Tol Cipularang, Polisi: 5 Korban Tewas Hangus Terbakar
Tidak hanya Polda Riau, sebanyak 252 personel Brimob Polda Kepri juga dikirim ke Papua untuk mempertebal pengaman di Bumi Cenderawasih itu.
Hal yang sama sebanyak 250 personel Brimob Polda Jambi turut dikirim ke Papua. Termasuk pula, Polda Kalbar mengirimkan 180 personel Brimob ke Papua.
Baca: Aulia Kesuma Kenal Suaminya di Facebook, Kemudian Menikah, dan Berakhir Pembunuhan
Dikonfirmasi ke Karo Penmas Mabes Polri, Brigjen Dedi Prasetyo soal banyak warga Papua yang merasa terkungkung karena banyaknya personel keamanan disana. Dedi menjawab itu semata-mata demi menjaga keamanan bukan untuk maksud lainnya.
"Kehadiran TNI dan Polri yang ada di Papua dan Papua Barat itu untuk menciptakan kondisi di Papua dalam keadaan aman dan damai," imbuh Dedi, Senin (2/9/2019) di Komplek Istana Kepresidenan Jakarta.
Baca: Tolak Ajakan Tidur Produser di Awal Karier, Inul Daratista Hanya Diberi Amplop dan Diusir
"Juga kehadiran di sana bekerja sama dengan pemerintahan daerah tokoh masyarakat, tokoh agama, pemuda meberikan edukasi ke masyarakat untuk tidak terprovokasi oleh isu-isu berita yang sifatnya provokasi," tambah Dedi.