4 Fakta OTT Bupati Muara Enim, KPK Amankan Uang 498 Juta hingga Tanggapan Gubernur Sumsel
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan dari empat orang yang ditangkap, satu diantaranya adalah Bupati Muara Enim Ahmad Yani.
Penulis: saradita oktaviani
Editor: Ekarista Rahmawati Putri
![4 Fakta OTT Bupati Muara Enim, KPK Amankan Uang 498 Juta hingga Tanggapan Gubernur Sumsel](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/kpk-segel-ruang-kerja-bupati-muara-enim.jpg)
TRIBUNNEWS.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi mengamankan empat terduga terlibat dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Palembang dan Muara Enim, Sumatera Selatan, Senin (2/9/2019).
Hal tersebut dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan.
Berikut ini adalah 4 fakta terkait operasi tangkap tangan ( OTT):
1. Bupati Muara Enim ditangkap bersama 3 orang lainnya
Dikutip dari Kompas.com, Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan dari empat orang yang ditangkap, satu diantaranya adalah Bupati Muara Enim Ahmad Yani.
Sedangkan tiga lainnya adalah pejabat pengadaan dan pihak swasta.
Menurut Basaria, empat orang tersebut telah dibawa secara bertahap ke Gedung Merah Putih KPK sejak Senin (2/9/2019) pukul 22.35 WIB hingga Selasa pagi tadi.
"Pihak yang diamankan dalam kegiatan ini dalam proses pemeriksaan intensif di Kantor KPK," ujar Basaria dalam keterangan tertulis, Selasa (3/9/2019).
Baca: OTT ASN di Batam, Polisi Tetapkan Satu Tersangka, Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara
Baca: OTT di Yogyakarta, KPK Segel Ruangan di DPUPKP Kota Yogyakarta dan Amankan Uang Tunai Rp 100 Juta
![Logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung KPK](https://cdn-2.tstatic.net/tribunnewswiki/foto/bank/images/logo-komisi-pemberantasan-korupsi-kpk-di-gedung-kpk.jpg)
2. Uang 35.000 dollar AS diamankan
Selain mengamankan empat orang tersebut, KPK juga mengamankan uang sekitar 35.000 dollar Amerika Serikat (AS) atau Rp 498 juta.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.