Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

4 Fakta OTT Bupati Muara Enim, KPK Amankan Uang 498 Juta hingga Tanggapan Gubernur Sumsel

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan dari empat orang yang ditangkap, satu diantaranya adalah Bupati Muara Enim Ahmad Yani.

Penulis: saradita oktaviani
Editor: Ekarista Rahmawati Putri
zoom-in 4 Fakta OTT Bupati Muara Enim, KPK Amankan Uang 498 Juta hingga Tanggapan Gubernur Sumsel
Tribun Sumsel/Ika
KPK Segel Tiga Ruangan Termasuk Ruang Kerja Bupati Muaraenim, Kini Dijaga Ketat Petugas Satpol PP. Tribun Sumsel/Ika 

TRIBUNNEWS.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi mengamankan empat terduga terlibat dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Palembang dan Muara Enim, Sumatera Selatan, Senin (2/9/2019).

Hal tersebut dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan.

Berikut ini adalah 4 fakta terkait operasi tangkap tangan ( OTT):

1. Bupati Muara Enim ditangkap bersama 3 orang lainnya

Dikutip dari Kompas.com, Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan dari empat orang yang ditangkap, satu diantaranya adalah Bupati Muara Enim Ahmad Yani.

Sedangkan tiga lainnya adalah pejabat pengadaan dan pihak swasta.

Menurut Basaria, empat orang tersebut telah dibawa secara bertahap ke Gedung Merah Putih KPK sejak Senin (2/9/2019) pukul 22.35 WIB hingga Selasa pagi tadi.

Berita Rekomendasi

"Pihak yang diamankan dalam kegiatan ini dalam proses pemeriksaan intensif di Kantor KPK," ujar Basaria dalam keterangan tertulis, Selasa (3/9/2019).

Baca: OTT ASN di Batam, Polisi Tetapkan Satu Tersangka, Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara

Baca: OTT di Yogyakarta, KPK Segel Ruangan di DPUPKP Kota Yogyakarta dan Amankan Uang Tunai Rp 100 Juta

 

Logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung KPK
Logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung KPK (KOMPAS.com/DYLAN APRIALDO RACHMAN)

2. Uang 35.000 dollar AS diamankan

Selain mengamankan empat orang tersebut, KPK juga mengamankan uang sekitar 35.000 dollar Amerika Serikat (AS) atau Rp 498 juta.

BACA SELENGKAPNYA>>>>>>>>>>>>>>>

Sumber: TribunnewsWiki
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas