Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bupati Muara Enim yang Ditangkap KPK Pernah Ikrar Anti Korupsi

Bupati Muara Enim Ahmad Yani terjaring operasi tangkap tangan ( OTT) oleh Tim Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK), Senin (2/9/2019).

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Bupati Muara Enim yang Ditangkap KPK Pernah Ikrar Anti Korupsi
Tribun Sumsel/Ika
KPK Segel Tiga Ruangan Termasuk Ruang Kerja Bupati Muaraenim, Kini Dijaga Ketat Petugas Satpol PP. Tribun Sumsel/Ika 

Program tersebut sudah tertuang dalam keputusan Bupati Muara Enim Nomor: 660/KPTS/Inspektorat/2018 tentang Rencana Aksi Program Pencegahan Korupsi Terintegrasi Pemerintah Kabupaten Muara Enim Tahun 2018-2019 dan Satuan Tugas Pelaksana Rencana Aksi.

Pada Kamis (13/12/2019), Ahmad Yani mengajak pejabat untuk ikrar anti korupsi bertepatan pada Peringatan Hari Anti Korupsi Internasional (HAKI).

Baca: 3 Anggota Satpol PP Bantul Tersegat Listrik Saat Turunkan Baliho, Satu Tewas, Ini Kronologinya

Baca: Kisah Korban Kecelakaan Tol Cipularang: Firasat Keluarga hingga Pesan Terakhir Korban Meninggal

Baca: Mengenal Jenis Anjing Belgian Malinois Milik Bima Aryo yang Menewaskan ART di Cipayung

Baca: Jalani Uji Kelayakan di DPR, Penasehat Menteri Desa Mengaku Belajar Dari Eko Putro Sandjojo

Dikutip dari Kompas.com, saat itu Ahmad Yani mengatakan HAKI adalah pengingat bahwa korupsi hanya dilawan dengan cara bersama-sama.

Ahmad Yani lahir di Jakarta, 10 November 1965 dari pasangan seorang Hakim Pengadilan Tinggi Agama, Suratul Kahfie SH dan Hj Yusa.

Pada Pilkada 2018, Ahmad Yani yang berpasangan dengan Juarsah, menang dengan 67.522 suara atau sekitar 33,82 persen.

Pasca-OTT, Ahmad Yani dan tiga orang lainnya dibawa ke Hedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (2/9/2019).

Berita ini sudah tayang di Kompas.com: https://regional.kompas.com/read/2019/09/03/16040021/sosok-bupati-muara-enim-ahmad-yani-berharta-rp-4-7-miliar-dan-pernah-ikrar?page=all

Berita Rekomendasi

Hartanya Rp 4,7 Miliar

Tim Satuan Tugas Komisi Pemberantasan Korupsi (Satgas KPK) mengamankan Bupati Muara Enim, Sumatera Selatan H Ahmad Yani pada Senin (2/9/2019) malam.

Selain Ahmad Yani, tim juga mengamankan tiga orang lainnya yakni, pejabat pengadaan dan pihak swasta.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang ditilik dari http://elhkpn.kpk.go.id, Ahmad Yani memiliki harta sebesar Rp4.725.928.566.

Harta kekayaan tersebut dilaporkan Ahmad Yani ketika akan mencalonkan diri sebagai Bupati Muara Enim pada tahun 2018.

Baca: Buruh Siap Gelar Demo Besar-besaran Jika Iuran BPJS Kesehatan Jadi Naik

Ahmad Yani memiliki harta kekayaan berupa tanah dan bangunan sejumlah Rp2,5 miliar.

Tanah dan bangunan tersebut tersebar di Muara Enim, Banyuasin, dan Palembang. 

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas