Kata Eggi Sudjana Soal Rusuh Papua, Kalau Model Separatis, Jokowi Mestinya Terjunkan Kopassus
negara tidak boleh menunda berlarut-larut soal kondisi yang terjadi di bumi cendrawasih, jika tak mau Papua kembali bergejolak hebat.
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dewan Pakar HRS Center, Eggi Sudjana mengatakan semestinya pemerintah, dalam hal ini Presiden Joko Widodo selaku panglima dari TNI-Polri, bisa memerintahkan Komando Pasukan Khusus (Kopassus) terjun mengatasi kerusuhan di Papua.
Menurutnya negara tidak boleh menunda berlarut-larut soal kondisi yang terjadi di bumi cendrawasih, jika tak mau Papua kembali bergejolak hebat.
"Secara objektif hukum tata negara itu menempatkan presiden panglima dari TNI-Polri. Konsekuensi hukum dari panglima mestinya memerintahkan Kopassus mengatasi kerusuhan itu. (Dari sisi) hukum tata negara yang saya bidangi harusnya Presiden perintahkan Kopassus atau melalui panglima TNI untuk segera atasi," ungkap Eggi saat ditemui di kawasan Matraman, Jakarta Timur, Selasa (3/9/2019).
Baca: Wajib Lapor LHKPN, Anggota DPR Seyogyanya Jadi Contoh Ketaatan Hukum
Eggi menilai, bila berkaitan dengan hukum Indonesia, apalagi peristiwa tersebut tergolong model separatis, maka seharusnya Kopassus yang pertama kali dikerahkan.
Ditambah, Kopassus ia sebut merupakan unit militer yang punya kemampuan mumpuni dan telah diakui dunia.
Baca: Aulia Kesuma Mengaku Lega Seusai Bunuh Suami dan Anak Tirinya, Polisi Geleng-geleng Kepala
"Karena protap dalam hukum Indonesia kalau ada model separatis kaya begitu harus Kopassus bukan yang lain" jelas dia.
Ia meminta kepada Presiden Jokowi agar serius menyelesaikan dan mencari solusi terbaik terhadap kerusuhan di Papua.
Baca: Bupati Muara Enim H Ahmad Yani, Kepala Daerah ke-43 yang Diciduk KPK
Soal perkara bila penurunan Kopassus dikhawatirkan bisa melanggar HAM, Eggi menerangkan peristiwa yang terjadi di Papua pun berakibat pada jatuhnya korban jiwa hingga meninggal dunia.
"Ada orang yang sedang melanggar HAM, polisinya di bunuh, TNI nya di bunuh, itu melanggar HAM nggak? Melanggar dong," ujar dia.