Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan, Defisit Panjang hingga Dianggap Warisan Buruk Periode Pertama Jokowi

Meski masih menuai pro kontra, pemerintah memastikan kenaikan iuran program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan akan tetap dilakukan

Editor: Putradi Pamungkas
zoom-in Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan, Defisit Panjang hingga Dianggap Warisan Buruk Periode Pertama Jokowi
TRIBUN BATAM/ARGIANTO DA NUGROHO
Petugas menunjukkan prosedur kepengurusan kartu BPJS Kesehatan kepada masyarakat di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Batam, Rabu (19/12/2018). Terbitnya Peraturan Presiden nomor 82 tahun 2018 diharapkan mampu menyatukan regulasi setiap instansi terkait peleyanan BPJS Kesehatan. TRIBUN BATAM/ARGIANTO DA NUGROHO 

TRIBUNNEWS.COM – Meski masih menuai pro kontra, pemerintah memastikan kenaikan iuran program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan akan tetap dilakukan.

Bahkan pemerintah sudah menentukan waktu kapan aturan itu mulai berlaku meski banyak pihak yang mengkritiknya.

Dikutip dari Kompas.com, Selasa (3/9/2019), Wakil Menteri Keuangan, Mardiasmo mengatakan rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan akan mulai berlaku pada 1 Januari 2020.

Adapun kenaikan itu berlaku untuk peserta kelas I dan II atau peserta non Penerima Bantuan Iuran (PBI) pemerintah pusat dan daerah.

Hampir 83 juta peserta akan terdampak

Jumlah peserta BPJS Kesehatan saat ini mencapai 223,3 juta jiwa.

Dari jumlah itu, ada sekitar 82,9 juta peserta merupakan peserta non PBI.

Berita Rekomendasi

Peserta non PBI tersebut terdiri atas Peserta Penerima Upah (PPU) Pemerintah 17,5 juta jiwa, PPU Badan Usaha 34,1 juta jiwa, Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) 32,5 juta jiwa, serta Bukan Pekerja (BP) sebesar 5,1 juta jiwa.

Dari data itu dapat dilihat bahwa peserta non PBI terbanyak yakni dari PPU Badan Usaha alias karyawan.

BACA SELENGKAPNYA>>>>

Sumber: TribunnewsWiki
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas