Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Klaim Rp10 M Bukan Utangnya Tetapi Pupung Sadili, Aulia Kesuma Terisak: Dia Sudah Di-Black List Bank

Yang terbaru, sambil menangis terisak Aulia Kesuma mengaku utang Rp10 miliar itu bukan miliknya melainkan sang suami.

Editor: tribunjakarta.com
zoom-in Klaim Rp10 M Bukan Utangnya Tetapi Pupung Sadili, Aulia Kesuma Terisak: Dia Sudah Di-Black List Bank
KOMPAS.com/Budiyanto
Terungkap, pembunuh bayaran sempat gagalkan upaya Aulia Kesuma bakar jasad Pupung dan Dana karena tak tega. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Rr Dewi Kartika H

TRIBUNJAKARTA.COM - Aulia Kesuma nekat menghabisi nyawa suami dan anak tirinya, Edi Chandra atau Pupung Sadili (54) dan M Adi Pradana alias Dana (24) dengan cara menyewa pembunuh bayaran, lantaran terlilit masalah utang.

Kapolres Sukabumi AKBP Nasriadi mengatakan, Aulia Kesuma terlilit utang senilai Rp 10 miliar rupiah.

TONTON JUGA

Rinciannya, utang Rp 7 miliar di salah satu bank atas nama pelaku, Rp 2,5 miliar atas nama AK, dan utang kartu kredit Rp 500 juta.

"Jadi sekitar Rp 10 M," kata Nasriadi, seperti dikutip dari tayangan Kompas TV, Kamis (29/8/2019).

Alasan meminjam uang dengan niat menggagas sejumlah usaha, salah satunya seperti rumah makan.

Berita Rekomendasi

Namun, AKBP Nasriadi menyebut, usaha tersebut gagal.

Yang terbaru, sambil menangis terisak Aulia Kesuma mengaku utang Rp10 miliar itu bukan miliknya melainkan sang suami.

Mulanya Aulia Kesuma mengaku beberapa bulan sebelum menghabisi nyawa Pupung Sadili dan M Adi Pradana, dirinya menyincil bunga utang tersebut menggunakan kartu kredit.

Iuran Dinaikkan 100% Sebab BPJS Defisit Rp28 T Diungkap Fahri Hamzah: Sri Mulyani Pikirannya Pendek

Ngaku Sakit Dilabrak Nikita, Perilaku Elza Syarief di Balik Layar Diungkap Hotman Paris: Asik Nih Ya

 

BACA SELENGKAPNYA >>>

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas