Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Papua Merasa Dianaktirikan, Wiranto: Pemerintah Bukan Hanya Ngomong, Sudah Dibuktikan 4 Tahun Lebih

Wiranto menjawab warga Papua yang merasa dianaktirikan. Menurutnya, selama ini pemerintah bukan hanya omong belaka & telah membuktikan 4 tahun lebih.

Penulis: Citra Agusta Putri Anastasia
Editor: Miftah
zoom-in Papua Merasa Dianaktirikan, Wiranto: Pemerintah Bukan Hanya Ngomong, Sudah Dibuktikan 4 Tahun Lebih
Youtube Kompas TV
Wiranto menjawab warga Papua yang merasa dianaktirikan. Menurutnya, selama ini pemerintah bukan hanya omong belaka & telah membuktikan 4 tahun lebih. 

Ternyata, setelah diperiksa dan dianalisis, syarat-syarat tersebut belum memenuhi untuk diproses ke pengadilan.

"Sehingga dikembalikan kembali, dikembalikan kembali. Jadi ini agak memakan waktu," ungkap Wiranto.

Meskipun begitu, lanjut Wiranto, sudah ada koordinasi antara Komnas HAM dan Kejagung untuk melengkapi syarat formal dan material pada kasus Wasior dan Wamena.

Sehingga, kasus tersebut dapat dilanjutkan pada proses pengadilan.

Pada kasus Wasior, Mahkamah Militer Tinggi II pada 2003 telah mengadili delapan anggota Polri yang sudah berkekuatan hukum tetap.

Sebagai catatan, kala itu, peradilan untuk anggota Polri masuk ke peradilan militer.

Sehingga, jika satu kasus telah diselesaikan di satu peradilan, tidak ada lagi penjatuhan hukuman untuk kedua kalinya.

Berita Rekomendasi

Wiranto mengatakan, kondisi tersebut justru disalahartikan oleh warga Papua.

"Hal-hal seperti ini yang mengisyaratkan bahwa bukan karena pemerintah enggan menyelesaikan, malas menyelesaikan atau tidak mau menyelesaikan, tapi ada hal-hal teknis," ungkapnya.

Wiranto melanjutkan, hal seperti itulah yang terus digembar-gemborkan bahwa pelanggaran HAM di Papua tidak pernah diselesaikan..

Oleh karena itu, perlu diadakan dialog, apakah hukuman pelanggaran HAM berat diselesaikan secara yudisial atau nonyudisial.

"Kita kan punya lembaga adat yang menyelesaikan masalah-masalah ini dengan cara-cara kekeluargaan. Bahkan di Papua, Papua bBrat, ada istilah bakar batu. Antar suku pun kalau ada perang sampai ada yang terbunuh, ada acara adat bakar batu, selesai," kata Wiranto.

"Ini salah satu budaya yang hanya bisa kita gunakan untuk jalur penyelesaian nonyusudial masalah pelanggaran HAM," lanjutnya.

Mengenai keadilan pembangunan di Papua, Wiranto mengaku mendapat banyak berita dari dalam negeri maupun luar negeri.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas