Respons Mendagri Sikapi Wacana Pemindahan Ibu Kota Jawa Barat
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan pihaknya tidak mempermasalahkan muncul usulan pemindahan Ibu Kota Jawa Barat dari Kota Bandung.
Penulis:
Theresia Felisiani
Editor:
Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan pihaknya tidak mempermasalahkan muncul usulan pemindahan Ibu Kota Jawa Barat dari Kota Bandung.
Menurut Tjahjo Kumolo, setiap kepala daerah bebas mengemukakan ide mereka termasuk usulan rencana pemindahan Ibu Kota Jawa Barat
"Silahkan, soal gubernur, bupati, wali kota, punya ide, punya gagasan kan boleh boleh saja, ini kan negara yang demokratis," ucap Tjahjo Kumolo di Komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (3/9/2019).
Tjahjo Kumolo menyebut usulan pemindahan Ibu Kota Jawa Barat pernah diusulkan dirinya pada masa Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan.
Baca: Kesaksian Korban Selamat Kecelakaan Tol Cipularang : Mobil Oleng, Seperti Terbang Hingga 50 Meter
Karenanya, jika memang benar diterapkan dia berpesan seluruhnya harus dipersiapkan mulai dari lahan hingga inventarisasi aset.
Baca: Sebelum Kecelakaan Beruntun di Tol Cipularang, Reva Mencium Bau Menyengat Dari Truk
Setelah itu, usulan tersebut kata Tjahjo bakal dirapatkan dengan DPRD.
"Kenapa Jawa Barat mengusulkan pindah mulai zaman pak Aher (Ahmad Heryawan) dulu sebelum pak Ridwan Kamil sudah pernah bicara dengan saya. Silahkan persiapkan dengan baik bagaimana lahannya bagaimana aset-asetnya itu harus di inventarisasi dengan baik diusulkan dalam rapat dengan DPRD dan sebagianya. Ini baru diusulkan , sah sah , namanya usul," papar Tjahjo.
Baca: Kabar Segar Buat Persebaya, Naturalisasi Otavio Dutra Akhirnya Rampung
Untuk diketahui Pemprov Jawa Barat diketahui akan mengkaji tiga wilayah yang berpeluang menjadi Ibu Kota provinsi yang baru.
Tiga wilayah tersebut yaitu Rebana (Cirebon, Patimban, Majalengka), Tegalluar (Kabupaten Bandung), dan Walini (Kabupaten Bandung Barat).
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan kajian itu sudah masuk dalam Perda Perubahan atas Perda Jabar Nomor 22 Tahun 2010 tentang RTRW Jabar Tahun 2009-2029.
Baca: Kesaksian Korban Selamat Kecelakaan Tol Cipularang : Mobil Oleng, Seperti Terbang Hingga 50 Meter
"Saya ulangi ya, jadi media harus proporsional. Kemarin itu adadalah Perda RTRW Provinsi Jawa Barat diketuk palu, disetujui," kata Ridwan Kamil di Sukabumi, Sabtu (31/8/2019).
Dia menjelaskan dalam Perda RTRW itu memerintahkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk melakukan kajian mulai dari kajian jalur transportasi, kajian pembangunan wilayah industri baru dan lainnya.
Alasan pemindahan ibu kota Jawa Barat
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil merencanakan pemindahan ibu kota dan pusat pemerintahan Provinsi Jawa Barat.