Bupati Bengkayang Terima Suap Rp 300 Juta dari Sejumlah Pengusaha untuk Selesaikan Masalah Pribadi
Suryadman meminta uang kepada Alexius dan Kadis Pendidikan Kabupaten Bengkayang Agustinus Yan sebesar Rp300 juta untuk selesaikan masalah pribadi
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Bengkayang Suryadman Gidot sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek di Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat.
Selain Suryadman Gidot, KPK juga menjerat enam orang lainnya.
Mereka adalah Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bengkayang Alexius, dan lima pengusaha, yakni Rodi, Yosef, Nelly Margaretha, Bun Si Fat, dan Pandus.
Baca: Cara Orangtua Menyiapkan Anak Secara Fisik dan Semangatnya Agar Anak Siap Sekolah
Baca: Sentil Menteri, Jokowi: Kita Jangan Kayak Pejabat yang Minta Dilayani, Kita Melayani!
Baca: Anggota DPD RI Terpilih Ungkap Gus Dur dan Jokowi yang Bisa Curi Hati Rakyat Papua karena Alasan Ini
"KPK meningkatkan status penanganan perkara ke penyidikan dan menetapkan tujuh orang sebagai tersangka" kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (4/9/2019).
KPK menduga Suryadman menerima suap dari para pengusaha terkait pengerjaan proyek di Kabupaten Bengkayang.
Basaria mengatakan, Suryadman meminta uang kepada Alexius dan Kadis Pendidikan Kabupaten Bengkayang Agustinus Yan sebesar Rp300 juta.
Permintaan uang dilakukan atas pemberian anggaran penunjukan langsung tambahan APBD-P 2019 kepada Dinas PUPR sebesar Rp7,5 miliar dan Dinas Pendidikan sebesar Rp 6 miliar.
"Uang tersebut diduga diperlukan SG (Suryadman) untuk menyelesaikan permasalahan pribadinya dan SG meminta untuk disiapkan pada hari Senin dan diserahkan kepada SG di Pontianak," ujar Basaria.
Menindaklanjuti hal tersebut, pada Minggu, 1 September 2019, Alexius menghubungi beberapa rekanan untuk menawarkan proyek pekerjaan penunjukan langsung dengan syarat memenuhi setoran di awal.
Setoran uang di awal akan diserahkan kepada Suryadman karena mengaku untuk menyelesaikan permasalahan pribadinya.
Baca: Sinopsis Drama Ishq Mein Marjawan Kamis 5 September 2019 Episode 46, Sinema India ANTV Jam 11.00 WIB
Basaria menjelaskan, untuk satu paket pekerjaan penunjukan langsung dimintakan setoran sebesar Rp20-25 juta, atau minimal sekitar 10% dari nilai maksimal pekerjaan penunjukan langsung yaitu Rp200 juta.
"Senin, 2 September 2019, AKS (Alexius) menerima setoran tunai dari beberapa rekanan proyek yang menyepakati fee sebagaimana disebut sebelumnya, terkait dengan paket pekerjaan penunjukan langsung," jelasnya.
Setoran uang diterima Alexius dari Bun Si Fat sebesar Rp120 juta, kemudian Rp160 juta dari Pandus, Yosef, dan Rodi, serta Rp 60 juta dari Nelly Margaretha.